A. KESEHATAN DAN ISLAM
Islam merupakan agama yang sangat sempurna, islam berbeda dengan
agama yang datang sebelumnya. Islam datang sebagai agama untuk
kepentingan duniawi dan ukhrawi secara menyeluruh. Tidak terbatas jalur
hubungan antara hamba dengan Tuhannya (horisontal) saja tetapi Islam
juga mengatur hubungan secara vertikal. Islam sangat memperhatikan
kondisi kesehatan sehingga dalam Al Quran dan Hadits ditemui banyak
referensi tentang sehat. Misalnya Hadits Bukhari yang diriwayatkan oleh
Ibnu Abbas, Rasulullah bersabda. “Dua nikmat yang sering tidak diperhatikan oleh kebanyakan manusia yaitu kesehatan dan waktu luang.”
Kosa kata “sehat wal afiat” dalam Bahasa Indonesia mengacu
pada kondisi ragawi dan bagian-bagiannya yang terbebas dari virus
penyakit. Sehat Wal Afiat ini dapat diartikan sebagai kesehatan pada
segi fisik, segi mental maupun kesehatan masyarakat.
Sesuai dengan Sunnah Nabi inilah maka umat Islam diajarkan untuk
senantiasa mensyukuri nikmat kesehatan yang diberikan oleh Allah SWT.
Bahkan bisa dikatakan Kesehatan adalah nikmat Allah SWT yang terbesar
yang harus diterima manusia dengan rasa syukur. Bentuk syukur terhadap
nikmat Allah karena telah diberi nikmat kesehatan adalah senantiasa
menjaga kesehatan. Firman Allah dalam Al Quran, “Dan (ingatlah
juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan; “Sesungguhnya jika kamu bersyukur,
pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari
(nikmat-Ku), Maka Sesungguhnya azab-Ku sangat pedih” (Surah Ibrahim [14]:7).
Berdasarkan Hadis Nabi yang diriwayatkan oleh Jabir dari Nabi SAW bersabda: Setiap penyakit pasti ada obatnya, apabila obatnya itu digunakan untuk mengobatinya, maka dapat memperoleh kesembuhan atas izin Allah SWT
(HR. Muslim). Bahkan Allah SWT tidak akan menurunkan penyakit kecuali
juga menurunkan obatnya, sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh Abu
Hurairah RA dari Nabi SAW bersabda: Allah SWT tidak menurunkan sakit, kecuali juga menurunkan obatnya (HR Bukhari).
Menurut Aswadi Syuhadak dari UIN Sunan Ampel Surabaya, indikasi
sakit, sembuh dan sehat dalam bahasa Al-Qur’an, secara berurutan dapat
didasarkan pada kata maradl, syifa’ dan salim. Kata maradl dan syifa’ secara berdampingan diungkapkan
(QS.al-Syu`ara’ [26/47]: 80 ) يَشْفِينِ وَإِذَا مَرِضْتُ فَهُوَ
“Apabila aku sakit, Dialah yang menyembuhkan aku“.
Pada ayat ini tampak dengan jelas bahwa term sakit-maradl dikaitkan dengan manusia, sedangkan syifa’
maupun kesembuhan yang diberikan pada manusia adalah disandarkan pada
Allah SWT. Kandungan makna demikian ini juga mengantarkan pada sebuah
pemahaman bahwa setiap ada penyakit pasti ada obatnya, dan apabila
obatnya itu sesuai penyakitnya akan memperoleh kesembuhan, dan
kesembuhannya itu adalah atas izin dari Allah SWT.
Kata salim, dapat dijadikan rujukan bahwa makna kesehatan
menunjukkan kebersihan dan kesucian dalam diri manusia, baik jasmani
maupun ruhani, lahir maupun batin, baik tauhid rububiyah (insaniyah) maupun uluhiyah (ilahiyah)
sejak dari awal kehidupan hingga di hari kebangkitan. Istilah kesehatan
jasmani dalam kajian ini lebih difokuskan pada perilaku amal shalih dan
bukan sekedar berorientasi pada bentuk jasadiyah, badaniyah
maupun harta kekakayaan, tetapi sekali lagi bahwa kesehatan jasmani di
sini lebih mengarah pada amal perbuatan yang didasarkan pada nilai-nilai
ruhaniyah uluhiyah maupun rububiyyah.
Kesehatan amaliyah inilah yang dapat bertahan hingga hari kebangkitan. Sedangkan kesehatan jasadiyah, badaniyah
maupun ekonomi dapat dipahami sebagai raga, alat atau media yang dapat
dimanfaatkan dalam mencapai kebersihan amal dengan melalui pertimbangan
tauhid rububiyah maupun uluhiyah.
Dalam konteks masyarakat muslim modern, masalah kesehatan telah
menjadi urusan publik maka terkait dengan kebijakan negara. Upaya
mewujudkan perilaku sehat warga masyarakat dalam perspektif kebijakan
kesehatan antara lain: kebijakan penurunan angka kesakitan dan kematian
dari berbagai sebab dan penyakit; kebijakan peningkatan status gizi
masyarakat berkaitan dengan peningkatan status sosial ekonomi
masyarakat; kebijakan peningkatan upaya kesehatan lingkungan terutama
penyediaan sanitasi dasar yang dikembangkan dan dimanfaatkan oleh
masyarakat untuk meningkatkan mutu lingkungan hidup; Kebijakan dalam
mengatasi masalah kesehatan masyarakat melalui upaya peningkatan
pencegahan, penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan terutama untuk
ibu dan anak; dan kebijakan peningkatan kemampuan masyarakat untuk hidup
sehat. Beberapa bahasan kesehatan masyarakat dakam perspektif islam
akan dibahas dibagian selanjutnya.
B. SANITATION AND PERSONAL HIGIENE (KESEHATAN LINGKUNGAN DAN PERORANGAN)
Allah menyeru orang-orang beriman supaya membersihkan (menyucikan)
diri mereka, yang sesuai dengan fitrah jiwa mereka dan sunnah alam.
Mereka bertanya kepadamu tentang haidh.
Katakanlah: “Haidh itu adalah suatu kotoran”. Oleh sebab itu hendaklah
kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu
mendekati mereka, sebelum mereka suci . Apabila mereka telah suci, maka
campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu.
Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai
orang-orang yang mensucikan diri. (QS. Al Baqarah [2]:222)
Kebersihan terdiri dari kebersihan personal dan juga kebersihan
lingkungan. Kebersihan personal meliputi kebersihan badan, tangan,
gigi, kuku, dan rambut. Di bawah ini adalah beberapa ayat Al qur’an dan
Hadist yang menyatakan pentingnya kebersihan personal.
Hai orang-orang yang beriman, apabila
kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai
dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan
kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit
atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau
menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah
dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan
tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak
membersihkan kamu dan menyempurnakan ni’mat-Nya bagimu, supaya kamu
bersyukur.(QS. Al Maidah [5]: 6)
Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang
indah di setiap (memasuki) mesjid , makan dan minumlah, dan janganlah
berlebih-lebihan . Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang
berlebih-lebihan.(QS. Al A’raf [7]:31)
Ali meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda “Kunci shalat adalah bersuci (melalui wudhu)”. Dalam kesempatan lain beliau pernah bersabda: “ Kunci surga adalah shalat, dan kunci shalat adalah kebersihan dan bersuci.”
Demikian juga kebersihan lingkungan, jalan, rumah, tata kota, saluran
irigasi, sumur serta tebing-tebingnya. Umat Islam sangat berhati-hati
dalam menjaga lingkungan terdekat mereka agar tetap bersih. Satu contoh
tentang itu disebutkan dalam surah al-Hajj. Allah memerintahkan Nabi
Ibrahim a.s. untuk memelihara Ka’bah agar tetap bersih untuk orang-orang
beriman yang berdo’a di sekitar tempat itu,
Dan (ingatlah), ketika Kami memberikan tempat kepada Ibrahim di
tempat Baitullah (dengan mengatakan): “Janganlah kamu memperserikatkan
sesuatupun dengan Aku dan sucikanlah rumahKu ini bagi orang-orang yang
thawaf, dan orang-orang yang beribadat dan orang-orang yang ruku’ dan
sujud. (Q.S Al-Hajj [22]: 26).
Sebagaimana dikehendaki ayat tersebut, kebersihan lingkungan tempat
suci yang sejenis (mushala, masjid, majelis taklim, Ed.) harus
dipelihara, terutama sekali bagi orang-orang beriman lainnya yang hendak
menunaikan ibadah untuk mendapatkan ridha Allah.
C. EPIDEMIOLOGI (PREVENTIF PENYAKIT MENULAR)
Islam menjelaskan berbagai cara pencegahan penyakit menular, juga
mencegah penyebarannya. Di antaranya adalah dengan karantina penyakit.
Nabi Muhammad SAW bersabda:
“Jauhkanlah dirimu sejauh satu atau dua tombak dari orang yang berpenyakit lepra”.
Dan:
“Larilah dari penderita lepra sebagaimana kamu lari dari harimau.” (HR. Bukhari)
Islam juga mengajarkan prinsip-prinsip dasar pencegahan dan
penanggulangan berbagai penyakit infeksi yang membahayakan masyarakat
(misalnya wabah kolera dan cacar). Sesuai dengan sabda
Rasulullah SAW :
“Janganlah engkau masuk ke dalam suatu daerah yang
sedang terjangkit wabah, dan bila dirimu berada di dalamnya janganlah
pergi meninggalkannya.” (HR. Bukhari).
Hal ini dimaksudkan agar wabah tersebut tidak menyebar ke daerah
lain, karena apabila seseorang berada di daerah yang sedang terjangkit
wabah maka kemungkinan besar ia juga telah terserang infeksi yang dapat
ia tularkan ke masyarakat sekitar.
D. MEMERANGI SERANGGA, HEWAN YANG MENULARKAN PENYAKIT, DAN HEWAN BERBAHAYA LAINNYA.
Dalam ajaran Islam diperintahkan untuk membunuh hewan-hewan yang
dapat membunuh dan berbahaya bagi kesehatan manusia. Diantaranya yaitu:
hewan yang membahayakan manusia dan sering hidup ditengah populasi
manusia, seperti ular, kalajengking. Hewan jenis ini dianjurkan untuk
dibunuh dalam kondisi apapun.
Nabi bersabda:
“Lima binatang jelek dan merusak, boleh dibunuh
diluar tanah haram (tanah suci) dan di tanah suci, yaitu Ular, Gagak
yang ada warna putih di perut atau punggung, Tikus, Srigala, dan
Rajawali” (HR. Muslim)
Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud, beliau berkata “Kami tengah
bersama Nabi disebuah goa, dan saat itu turun pada beliau ayat: ‘Demi Malaikat-malaikat yang diutus untuk membawa kebaikan‘
(QS Al-Mursalaat:1). Ketika kami mengambil air dari mulut goa,
tiba-tiba muncul seekor ular dihadapan kami. Beliaupun bersabda, ‘Bunuhlah ular itu‘ Kamipun berebut membunuhnya, dan aku berhasil mendahului. Rasulullah r bersabda, ‘Semoga Allah melindungi dari kejahatan kalian sebagaiman Dia melindungi kalian dari kejahatannya.” (HR Bukhari dan Muslim)
Selain itu, dalam ajaran kita hukumnya makruh untuk memelihara anjing
di rumah karena air liurnya yang najis. Hadits yang menjelaskan
berbunyi demikian :
“Diceritakan dari Muhammad bin Al-Mutsanna dan Ibnu Basyar, mereka berkata : menceritakan
kepada kami Muhammad bin Ja’far, berkata : menceritakan kepada kami
Su’bah, dari Qatadah dari Abi al-Hakam, berkata : Saya mendengar
Abdullah bin [Syyd] Umar bercerita : Dari Rasulullah SAW, bersabda :
‘Barang siapa mengambil anjing, kecuali anjing [untuk keperluan]
bertani atau berburu, pahalanya berkurang, setiap hari 1 qirath’.”
Dalam riwayat lain pahalanya dikurangi 2 qirath. Hadits Rasulullah lainnya :
“Jika seekor anjing menjilat periuk kalian, maka basuhlah tujuh kali yang mana salah satunya menggunakan debu” (H.R. Muslim).
Akan tetapi mazhab Hanafi dan Maliki berpendapat bahwa yang najis
dari anjing adalah liurnya, bukan tubuhnya. Menurut mazhab Maliki
mencuci najis anjing sebanyak tujuh kali dengan salah satu menggunakan
debu adalah semata masalah ibadah, bukan karena najis itu sendiri.
Adapun serangga atau hewan kecil lainnya, kalau memang membahayakan
atau menimbulkan masalah atau bahaya, seperti hama, baik hama burung,
belalang, tikus, dan sebagainya maka boleh membunuhnya dan bahkan
dianjurkan. Hukum ini dilandaskan kepada kaidah hukum Islam: “Semua yang menimbulkan bahaya (madharrat) harus dihilangkan”.
Begitu juga serangga semacam nyamuk yang menimbulkan penyakit harus
diberantas, bahkan meskipun dengan menggunakan bahan kimia.
Ada beberapa jenis serangga yang danjurkan untuk tidak dibunuh. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, beliau berkata: “Rasulullah melarang kami membunuh empat macam binatang: Semut, lebah, burung hudhud dan burung shurad.” (HR An-Nasa’i dan Ahmad)
E. NUTRISIS (KESEHATAN MAKANAN)
Dalam kesehatan nutrisi, islam menganjurkan terhadap pemeluknya untuk
mengonsumsi makanan dan minuman yang halalan thoyyiban (halal dan
baik). halal adalah suatu hal yang dibolehkan secara agama, sedangkan
thayyib adalah sesuatu yang baik pada dasarnya, tidak merusak fisik dan
pikiran, dan harus memenuhi syarat dari segi kebersihan dan
kesehatannya. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:
“ Hai sekalian manusia, makanlah yang
halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu
mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu
adalah musuh yang nyata bagimu ”. (Q.S Al baqaah (2) : 168)
Berdasarkan ayat diatas, Islam melarang manusia untuk mengonsumsi
makanan dan minuman yg tidak halal dan tidak baik seperti bangkai, darah
daging babi, minuman keras (khamer) binatang yang dicekik atau tercekik
dan hewan ternak yang tidak disembelih dengan menyebut nama Allah.
Islam begitu hati-hati dalam hal kesehatan nutrisi ini, karena
kebersihan dan kebaikan adalah suatu hal yang fitrah, hal yang fitrah
ini akan dapat bersinergi dalam tubuh manusia yang telah diciptkan oleh
Allah dengan keadaan fitrah. Adapun pokok-pokok yang perlu diperhatikan,
antara lain :
- Bagi kaum muslimin, makanan di samping berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan fisik, juga berkaitan dengan ruhani, iman dan ibadah juga dengan identitas diri, bahkan dengan perilaku. Menu makanan yang berfaedah terhadap kesehatan jasmani, seperti tumbuh-tumbuhan, daging binatang laut, segala sesuatu yang dihasilkan dari daging, madu, kurma, susu, dan semua yang bergizi.
Bila kita menghindari makanan-makanan yang tidak baik (junk food),
maka akan dihasilkan tulang yang kokoh, otot yang kuat,
pipa/saluran-saluran yang bersih, otak yang cemerlang, paru-paru dan
hati yang bersih, jantung yang dapat memompa darah dengan baik. Dan
diperintah manusia untuk selalu memperhatikan makanannya, seperti firman
Allah :
“Maka seharusnya manusia memperhatikan makanannya” (Q.S Abasa (80) : 24).
Jadi bagi seorang muslim makan dan makanan bukan sekedar penghilang
lapar saja atau sekedar terasa enak dilidah, tapi lebih jauh dari itu
mampu menjadikan tubuhnya sehat jasmani dan rohani sehingga mampu
menjalankan fungsinya sebagai “khalifah fil Ardhi”. Rasulullah SAW
pernah berkata dalam suatu hadistnya: “Seorang hamba Allah tidak akan
berpindah dua kakipun pada hari kiamat, sampai ia mampu menjawab empat
hal: umurnya bagaimana dihabiskan, pengetahuan bagaimana diamalkan,
hartanya bagaimana dinafkahkan serta tubuhnya bagaimana digunakan atau
diboroskan” (HR.Tirmidzi).
b. Tata makanan. Islam melarang berlebih-lebihan dalam hal
makanan, makan bukan karena lapar hingga kekenangan, diet ketika sedang
sakit, memerintahkan berpuasa agar usus dan perut besarnya dapat
beristirahat dan tidak berbuk dengan berlebih-lebhan atau melampaui
batas.
Islam menegaskan kepada orang muslim untuk menjaga etika ketika
makan. Allah memerintahkan kita untuk makan tidak berlebih-lebihan
sedangkan Rasulullah SAW mengatakan bahwa “perut adalah seburuk-buruk
tempat untuk diisi”. Sebagian besar penyakit bersumber dari perut. Oleh
karenanya Maha Benar Allah SWT dalam Firman-Nya :
“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki)
masjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya
Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan”. ( Q.S Al
A’raaf (7) : 31)
c. Mengharamkan segala sesuatu yang berbahaya bagi kesehatan, seperti banngkai, darah, daging babi, juga khamer.
“ Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging
hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang
dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas,
kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang
disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan
anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan.
Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan)
agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah
kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan
telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridai Islam itu jadi
agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja
berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang “.
(Q.S Al Maidah (5) : 3)
Berkata nabi Muhammad SAW :
- ” Setiap yang memabukkan adalah khamr, dan setiap khamr adalah haram” (HR Muslim).
- “Rasulullah SAW melaknat tentang khamr, 10 golongan : (1)yang memerasnya, (2)yang meminta diperaskan, (3)yang meminumnya, (4)yang membawanya, (5)yang minta diantari, (6)yang menuangkan, (7)yang menjualnya, (8)yang makan harganya, (9)yang membelinya, (10)yang minta dibelikan.
Setiap makanan yang dilarang di dalam Al Quran ternyata saat ini
memiliki argumentasi ilmiah yang dapat dibuktikan dengan ilmu
pengetahuan. Makanan yang diharamkan dapat mengganggu kesehatan manusia,
baik pengaruh buruk bagi kesehatan (kolesterol, racun) maupun
mengandung berbagai penyakit yang membahayakan tubuh (Trichina,
Salmonella, cacing pita, dll.).
F. KESEHATAN IBU DAN ANAK DALAM ISLAM
Islam sebagai agama yang sempurna, mengatur semua aspek kehidupan.
Memberikan perhatian besar terhadap kelangsungan keluarga, sesuai
posisinya sebagai bagian penting dalam masyarakat. Tentu saja faktor
keluarga menjadi penentu baik atau buruknya suatu masyarakat.
Keselamatan dan kesehatan ibu hamil dan anak-anak merupakan tulang
punggung dari kesinambungan manusia di dunia ini. Kewajiban semua
pihaklah untuk peduli terhadap masalah tersebut.
Kesehatan Ibu Dan Anak adalah pemeliharaan ibu secara umum, ibu yang
sedang hamil, ibu yang sedang melahirkan dan menyusui sehingga kesehatan
anak juga terjaga
1. Masa Kehamilan
Allah SWT berfirman:
Artinya: “Dialah yang telah menciptakan kamu dari jiwa yang
satu, lalu dijadikan darinya pasangannya, lalu melahirkan dari keduanya
banyak laki-laki dan perempuan …”(QS. Ar-rum: 30)
Raga sehat adalah dambaan seluruh manusia, apalagi wanita yang sedang
hamil. Hal itu sangat diutamakan, karena keadaannya akan menyangkut
pada perkembangan sang bayi dalam kandungannya dan juga pada proses
melahirkannya.
Bila calon ibu sehat wal afiat, insya Allah bayi dalam kandungannya
pun akan berkembang normal dan sehat. Maka usaha untuk menjadi ibu yang
sehat dan bayi dalam kandungan yang sehat harus terus diutamakan dan
diusahakan.
Kesehatan seorang wanita yang sedang mengandung dapat berpengaruh
pada diri sendiri dan calon bayi yang dikandungnya. Maka pola makan
sehari-hari harus diperhatikan dengan baik, yaitu pola makan yang halal,
thoyyib (baik), sehat dengan gizi yang seimbang dan makanan yang
bervariasi.
Jangan ikuti pada keadaan dimana calon ibu tidak nafsu makan, atau
muntah-muntah karena misalnya pada saat bulan- bulan pertama hamil yang
disebut ngidam. Usahakan harus tetap mengkonsumsi makanan halalan thoyyiban
yang sehat dan bergizi, hal ini supaya terhindar dari penyakit anemia
atau kurang darah, dengan gejala pusing dan tubuh jadi lemah.
Asupan makanan halalan thoyyiban yang bervariasi dan bergizi
menjadi sangat perlu bagi calon ibu. Hal ini sangat berguna untuk calon
ibu sendiri dan calon bayinya.
Yang perlu dijauhi adalah :
Merokok : Ulama Saudi Arabia memberi fatwa bahwa rokok itu haram. MUI
(Majelis Ulama Indonesia) pun memfatwakan demikian, walau haramnya
secara terbatas pihak-pihak tertentu di antaranya haram bagi pengurus
MUI (wallahu a’lam, kenapa haram kok pilih-pilih
orang). Maka mestinya digalakkan perlunya semua menjauhi rokok, tak
terkecuali wanita yang sedang hamil. Resiko merokok bagi wanita hamil
dan bayinya sangat menakutkan, yaitu : Akan terjadi keguguran, lahir
premature, berat badan rendah, cacat bawaan, dan lain lain.
Minuman beralkohol : Resiko dari orang yang meminumnya telah disebut
diatas tadi. Wanita muslimah tentu Insya Allah telah menjaga dirinya
dari barang-barang itu karena telah mengerti hukumnya dan mentaati
Robbnya. Tetapi bagi wanita yang merasa sok modern,
ingin kehidupan yang bebas, tak mustahil kedua barang haram itu menjadi
barang yang konsumsi sehari-hari, karena untuk pergaulan dan kebebasan
menikmati hidup. Tetapi harus diwaspadai adanya resiko yang besar
mengancam kehidupannya dan kehidupan calon bayinya bila dia sedang
hamil. Maka jauhilah sebelum menjadi penyesalan selamanya.
Sekali lagi larangan memakan dan minum barang-barang haram itu perlu
diingat dan diperhatikan oleh kaum wanita atau bagi calon ibu. Di
samping itu makanan dan minuman yang halalan thoyyiban serta mengandung
unsur-unsur penting seperti tersebut di atas agar diperhatikan. Itu
semua agar terhindar dari penyakit atau kekurangan darah.
Bagaimana cara agar baiknya pertumbuhan calon bayi dalam kandungan,
silakan mencermati pola makan. Berusahalah secara rutin memakan
sayur-sayuran yang berwarna hijau dan hindari gaya hidup yang tidak
sehat.
2. Masa Melahirkan
Pasca melahirkan wanita memerlukan perhatian khusus dibidang
kesehatan. Di samping banyaknya darah kotor yang keluar pada masa nifas,
kondisi wanita juga masih dalam keadaan luka (karena melahirkan).
Perawatan kesehatan diperlukan untuk mencegah berbagai penyakit. Diakui
bahwa kebersihan merupakan pangkal kesehatan Islam telah menjelaskan
dengan sangat jelas bahwa kebersihan merupakan anjuran yang dikaitkan
dengan keimanan.
3. Masa Menyusui
Susu merupakan makanan terpenting dan sumber kehidupan satu-satunya
bagi bayi di bulan-bulan pertama usianya. Susu terbaik untuk anak adalah
air susu ibu karena dengan menyusui terjadilah kontak cinta dan kasih
sayang antara ibu dan anak.
Riwayat-riwayat Ahlul Bait a.s. dan wejangan-wejangan yang mereka
berikan kepada umat Islam banyak menekankan keutamaan air susu ibu bagi
anak. Imam Amirul Mu’minin Ali a.s. berkata,
ما من لبن يرضع به الصبي أعظم بركة عليه من لبن أمّه
Artinya: Tidak ada air susu yang lebih berbarakah bagi anak bayi dari air susu ibunya sendiri.
Dalam surat al-Baqarah [2]:233 “Para ibu
hendaklah menyusukan anaknya selama dua tahun penuh yaitu bagi yang
ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan
pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma’rûf. Seseorang tidak
dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu
menderita kesengsaraan karena anaknya dan juga seorang ayah karena
anaknya, dan waris pun berkewajiban demikian. Apabila keduanya ingin
menyapih [sebelum dua tahun] dengan kerelaan keduanya dan
permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin
anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu apabila
kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. Bertakwalah kepada Allah
dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.”
Allah swt berfirman:
Artinya: seorang ibu mengandung anak dan menyapih (memberikan air susu) kepada anaknya selama 30 bulan (QS. Ahqaf : 15)
Para pakar psikologi menekankan agar para ibu hendaknya dalam keadaan
yang tenang saat menyusui, lalu menyentuh kening anaknya dengan lembut.
Selain itu mereka menyebutkan bahwa ibu tidak boleh memaksa anaknya
untuk menghadap ke payudaranya, karena dikhawatirkan hal itu akan
mengejutkan dan mem-bingungkan anak.
G. ISLAM DAN K3
Islam sangat menganjurkan umatnya untuk bekerja. Dan bekerja mestilah
dilakukan dengan niat semata-mata karena Allah untuk mendapat
kebahagian hidup berupa rezeki di dunia, disamping tidak melupakan
kehidupan hari akhirat. Kerana itu dalam Islam hendaklah menjadikan
kerja sebagai ibadah bagi keberkatan rezeki yang diperolehnya,
lebih-lebih lagi sebagai bekal untuk menghadapi kehidupan di akhirat
yang kekal abadi. Sebagaimana dalam Firman Allah dalam Surah Al – Qasas
Ayat 77 ;
Artinya ; “ Dan carilah (pahala) negeri akhirat dengan apa yang
telah dianugerahkan Allah kepadamu, tetapi janganlah kamu lupakan
bagianmu di dunia dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana
Allah telah berbuat baik padamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di
bumi. Sungguh Allah tidak menyukai orang yang berbuat kerusakan.
Begitu juga, Islam memerintahkan kita melakukan sesuatu kerja dengan
cara yang sebaik-baiknya dengan mengutamakan menjaga keselamatan dan
kesehatan. Ini menepati firman Allah dalam Surah Al Baqarah ayat 195
berbunyi ;
Artinya : “Dan infakkanlah (hartamu) dijalan Allah dan janganlah
kamu jatuhkan (diri sendiri) dalam kebinasaan dengan tangan sendiri, dan
berbuat baiklah. Sungguh, Allah menyukai orang-orang yang berbuat
baik”.
Manusia sebagai mahluk yang diberi akal dan kemampuan dari semua
mahluk hidup ciptaanNya diberi peringatan untuk tidak melakukan
kerusakan dengan perbuatannya (perilakunya tidak aman) dimana dengan
berperilaku tidak aman tersebut akan menciptakan kondisi yang dapat
membahayakan dirinya sendiri maupun terhadap orang lain dan juga
terhadap kelangsungan hidup ciptaanNya yang lain (lingkungan hidup).
Hal tersebut semua diawali karena perilaku individu maupun kelompok
yang tidak aman hingga membuat suatu kondisi atau lingkungan menjadi
rusak, seperti :
Terjadi Longsor, banjir, perubahan iklim dan cuaca (climate change),
penyakit, dan musibah alam lainnya. Bukankah Allah swt telah menciptakan
semua yang ada dijagad raya ini dengan keseimbangan yang baik. Namun
karena keserakahan, kesaliman, dan kemaksiatan manusia yang membuat
kondisi alam menjadi tidak seimbang. Bencana yang dirasakan sekarang ini
hanya sebagai teguran dan cobaan bagi umatnya. Teguran, bagi umatnya
yang tidak beriman, yang telah melakukan kerusakan, dan cobaan bagi
umatnya yang beriman.
Mengamalkan sikap yang baik dan dijauhi serta dihindari dari segala malapetaka.
Maksudnya : ” Dan jika Allah mengenakan (menimpa) engkau dengan
bahaya bencana, maka tidak ada sesiapapun yang dapat menghapusnya
melainkan Dia sendiri dan jika ia mengenakan (melimpahkan) engkau dengan
kebaikan, maka ia adalah Maha Kuasa atas tiap-tiap sesuatu. ( Surah
al-An’am ayat : 17)
Islam adalah agama yang sangat menjunjung tinggi keselamatan bagi
pemeluknya. Islam dalam Al qur’an dan hadist melarang umat untuk membuat
kerusakan jangankan kerusakan itu terjadi pada lingkungan, terhadap
diri sendiri saja Allah melarangnya. Banyak contoh seperti
penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Jelas menganiaya diri sendiri,
berperilaku tidak aman dan sehat serta menjaga Lingkungan tetap aman dan
sehat, adalah terjemahan dari segala larangan Allah swt baik, yang
termaktup dalam Alquran maupun hadist. Dengan berperilaku yang aman dan
sehat kita akan menjaga lingkungan hisup kita, karena Allah swt
menciptakan alam semesta ini untuk dijaga demi kemaslahatan seluruh umat
manusia.
Hubungannya K3 dengan islam adalah sama sama mengingatkan umat
manusia agar senantiasa berperilaku (berpikir dan bertindak) yang aman
dan sehat dalam bekerja ditempat kerja (dikantor, dipabrik, ditambang,
dan dimana tempat anda bekerja). Dengan berperilaku aman dan sehat akan
tercipta suatu kondisi atau lingkungan yang aman dan sehat. Dengan
bekerja yang aman ditempat kerja, akan membawa keuntungan bagi diri anda
sendiri maupun perusahaan tempat kerja anda. Perusahaan anda sehat
andapun akan tenang dalam bekerja. Karena di situ tempat anda mencari
nafkah. Anda bekerja untuk mencari nafkah, bukan bekerja untuk mendapat
kecelakaan, penyakit dan masalah. Jadi mari kita mulai sekarang bekerja
dengan SELAMAT.
Banyak ayat dalam Alquran untuk kita dianjurkan tuk senatiasa bekerja
dengan menjaga keselamatan diri sendiri, keluarga, harta benda dan
lingkungan hidup ini. Karena ingin mendapatkan hasil atau keuntungan
yang banyak dari apa yang diusahakan sehingga norma dan
peringatan-peringatan akan keselamatan menjadi terlupakan. Karena ingin
sesuap nasi ada orang yang mau bekerja mempertaruhkan nyawanya, karena
kurang bersyukur dengan apa yang didapatkan ada orang melakukan hal yang
menyimpang (korupsi misalnya, mencuri, menipu dlsb) apa akibat dari
perilaku tersebut ?
Berujung pada kesedihan, kesedihan tersebut bukan hanya dialami oleh
pelaku tersebut namun dialami oleh keluarganya, dan orang lain, maupun
lingkungan hidupnya. Seperti peribahasa karena nila setitik rusak susu
sebelanga, karena perbuatan seseorang dapat merusak lingkungan
sekitarnya. Karena perbuatan seseorang dalam sebuah kelompok maka
rusaklah nama kelompok tersebut.
Jadi menjaga perilaku akan menjaga kondisi, dimana dalam suatu
kondisi yang aman, sehat dan nyaman bukan hanya seorang yang merasakan
kondisi tersebut tapi semua mahluk hidup ciptaanNya yang ingin merasakan
lingkungan tersebut.
Menjaga perilaku yang akan dan sehat bukan hanya ditempat kerja,
namun perilaku tersebut selayaknya dibawa dan diawali dari Rumah tangga,
dijalan raya maupun dilingkungan rumah anda. Atau dilingkungan hidup
lainnya.
H. KESEHATAN MENTAL DAN FISIK MENURUT PANDANGAN ISLAM
1. Kesehatan mental
Kesehatan mental merupakan terhindarnya seseorang dari keluhan dan gangguan mental baik neurosis maupun psikosis (penyesuaian diri terhadap lingkungan sosial). Islam sendiri menagajarkan yang tersebut dalam Al-Quran banyak dibicarakan tentang penyakit jiwa. Mereka yang lemah iman dinilai oleh Al-Quran sebagai orang yang memiliki penyakit di dalam dadanya.
Dari hadis-hadis Nabi diperoleh petunjuk, bahwa sebagian
kompleks kejiwaan tercipta pada saat janin masih berada di perut
ibu, atau bahkan pada saat hubungan seks (pertemuan sperma dan
ovum), demikian juga ketika bayi masih dalam buaian.
Karena itu, Islam memerintahkan kepada para ibu dan bapak agar
menciptakan suasana tenang, dan mengamalkan ajaran agama pada saat bayi
berada dalam kandungan, sebagaimana memerintahkan kepada para
orang-tua untuk memperlakukan anak-anak mereka secara wajar.
Seperti diungkapkan oleh beberapa pakar ilmu jiwa, sebagian
kompleks kejiwaan yang diderita orang dewasa, dapat diketahui penyebab
utamanya pada perlakuan yang diterimanya sebelum dewasa.
Dalam Al-Quran tidak kurang sebelas kali disebut istilah fi qulubihim maradh, Kata qalb atau qulub dipahami dalam dua makna, yaitu akal dan hati. Sedang kata maradh
biasa diartikan sebagai penyakit. Secara rinci pakar bahasa Ibnu
Faris mendefinisikan kata tersebut sebagai “segala sesuatu yang
mengakibatkan manusia melampaui batas keseimbangan/kewajaran dan
mengantar kepada terganggunya fisik, mental, bahkan kepada tidak
sempurnanya amal seseorang.”
Terlampauinya batas kesimbangan tersebut dapat berbentuk gerak ke
arah berlebihan, dan dapat pula ke arah kekurangan. Dari sini dapat
dikatakan bahwa Al-Quran memperkenalkan adanya penyakit-penyakit yang
menimpa hati dan yang menimpa akal.
Penyakit-penyakit akal yang mengarah pada bentuk berlebihan
disebabkan oleh kelicikan, sedangkan kurangnya pendidikan merupakan
penyebab dari kekurangan. Karena kurangnya pendidikan akan membawanya
kea arah ketidaktahuan baik yang disadari maupun tidak. Seseorang
yang tidak tahu serta tidak menyadari ketidaktahuannya
pada hakikatnya menderita penyakit akal berganda. Penyakit akal
berupa ketidaktahuan mengantarkan penderitanya pada keraguan dan
kebimbangan.
Penyakit-penyakit kejiwaan pun beraneka ragam dan
bertingkat-tingkat. Sikap angkuh, benci, dendam, fanatisme, loba,
dan kikir yang antara lain disebabkan karena bentuk keberlebihan
seseorang. Sedangkan rasa takut, cemas, pesimisme, rendah
diri dan lain-lain adalah karena kekurangannya.
Yang akan memperoleh keberuntungan di hari kemudian adalah
mereka yang terbebas dari penyakit-penyakit tersebut, seperti bunyi
firman Allah dalam surat Al-Syu’ara’ (26): 88-89:
“Pada hari (akhirat) harta dan anak-anak tidak berguna (tetapi yang berguna tiada lain) kecuali yang datang kepada Allah dengan hati yang sehat.”
Islam mendorong manusia agar memiliki kalbu yang sehat dari
segala macam penyakit dengan jalan bertobat, dan mendekatkan diri
kepada Tuhan, karena:
“Sesungguhnya dengan mengingat Allah jiwa akan memperoleh ketenangan” (QS Al-Ra’d [13]: 28).
Ayat-ayat alquran yang menjelaskan kesehatan mental
Di dalam Al-Qur’an sebagai dasar dan sumber ajaran islam banyak
ditemui ayat-ayat yang berhubungan dengan ketenangan dan kebahagiaan
jiwa sebagai hal yang prinsipil dalam kesehatan mental.
Sungguh Allah telah memberi karunia kepada orang-orang yang
beriman ketika Allah mengutus di antara mereka seorang rasul dari
golongan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat Allah,
membersihkan (jiwa) mereka, dan mengajarkan kepada mereka al-kitab dan
al-hikmah. Dan sesungguhnya sebelum (keadaan nabi) itu, mereka adalah
benar-benar dalam kesesatan yang nyata. (Q.S. 3: 164)
Diterangkan pula bahwa Allah mensifati diriNya bahwa Dia-lah Tuhan
Yang Maha Mengetahui dan Bijaksana yang dapat memberikan ketenangan jiwa
ke dalam hati orang yang beriman dalam surat Al-Fath yang artinya:
“ Dia-lah yang telah menurunkan ketenangan ke dalam hati
orang-orang mukmin supaya keimanan mereka bertambah di samping keimanan
mereka (yang telah ada). Dan kepunyaan Allah-lah tentara langit dan bumi
dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. “
Surat Yunus ayat 57
Artinya: Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu
pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit- penyakit (yang
berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang
beriman.
Surat Al-Syu’ara [26]: 88-89
يَوْمَ لَا يَنْفَعُ مَالٌ وَلَا بَنُونَ(88) إِلَّا مَنْ أَتَى اللَّهَ بِقَلْبٍ سَلِيمٍ(89)
“(Yaitu) di hari harta dan anak-anak laki-laki tidak berguna,
kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih.”
2. Kesehatan Fisik
Kesehatan fisik merupakan suatu bentuk keserasian
yang sempurna antara bermacam-macam fungsi jasmani disertai dengan
kemampuan untuk menghadapi kesukaran-kesukaran yang biasa, yang terdapat
dalam lingkungan, disamping secara positif merasa gesit, kuat dan
semangat.
Majelis Ulama Indonesia (MUI), misalnya, dalam Musyawarah Nasional
Ulama tahun 1983 merumuskan kesehatan sebagai “Ketahanan jasmaniah,
ruhaniah, dan sosial yang dimiliki manusia, sebagai karunia Allah yang
wajib disyukuri dengan mengamalkan (tuntunan-Nya), dan memelihara serta
mengembangkannya.”
Memang banyak sekali tuntunan agama yang merujuk kepada ketiga jenis
kesehatan itu. Dalam konteks kesehatan fisik, misalnya ditemukan sabda
Nabi Muhammad saw.:
Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash dia berkata bahwa Rasulullah saw
telah bertanya (kepadaku): “Benarkah kamu selalu berpuasa di siang hari
dan dan selalu berjaga di malam hari?” Aku pun menjawab: “ya (benar) ya
Rasulullah.”Rasulullah saw pun lalu bersabda: “Jangan kau lakukan semua
itu. Berpuasalah dan berbukalah kamu, berjagalah dan tidurlah kamu,
sesungguhnya badanmu mempunyai hak atas dirimu, matamu mempunyai hak
atas dirimu, dan isterimu pun mempunyai hak atas dirimu.” (Hadis Riwayat
al-Bukhari dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash)
Demikian Nabi Saw. menegur beberapa sahabatnya yang bermaksud
melampaui batas dalam beribadah, sehingga kebutuhan jasmaniahnya
terabaikan dan kesehatannya terganggu. Pembicaraan literatur keagamaan
tentang kesehatan fisik, dimulai dengan meletakkan prinsip: “Pencegahan lebih baik daripada pengobatan.”
Karena itu dalam konteks kesehatan ditemukan sekian banyak petunjuk
Kitab Suci dan Sunah Nabi saw. yang pada dasarnya mengarah pada upaya
pencegahan.
Salah satu sifat manusia yang secara tegas dicintai Allah adalah
orang yang menjaga kebersihan. Kebersihan dikaitkan dengan tobat
(taubah) seperti firman Allah:
“Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: “Haidh itu
adalah kotoran”. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari
wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum
mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di
tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai
orang-orang yang taubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.”
(QS al-Baqarah [2]: 222)
Thanks for reading & sharing THE RIANDA