Home » » Pengelolaan Sampah Padat

Pengelolaan Sampah Padat

Posted by THE RIANDA on Wednesday 7 November 2012

http://1.bp.blogspot.com/-GRRq9AK0_Kw/T5RAvTowAQI/AAAAAAAAAIg/4rWZ-UQOpjQ/s1600/sampah-2.jpg

Sampah adalah sesuatu bahan atau benda padat yang sudah tidak dipakai lagi oleh manusia atau benda padat yang sudah digunakan lagi dalam suatu kegiatan manusia dan dibuang. Para ahli kesehatan masyarakat Amerika membuat batasan, sampah (waster) adalah sesuatu yang tidak digunakan, tidak dipakai, tidak disenangi atau sesuatu yang dibuang yang berasal dari kegiatan manusia dan tidak terjadi dengan sendirinya.

Dari batasan ini jelas bahwa sampah adalah merupakan hasil suatu kegiatan manusia yang dibuang karena sudah tidak berguna. Sehingga bukan semua benda padat yang tidak digunakan dan dibuang disebut sampah misalnya benda-benda alam, benda-benda yang keluar dari bumi akibat dari gunung meletus, banjir, pohon dihutan yang tumbang akibat angin ribut dan sebagainya.

Dengan demikian sampah mengandung prinsip-prinsip sebagai berikut :
a. Adanya sesuatu benda atau bahan padat.
b. Adanya hubungan langsung / tidak langsung dengan kegiatan manusia.
c. Benda atau bahan tersebut tidak dipakai lagi.

1. SUMBER-SUMBER SAMPAH

Sampah bersumber dari :

1.1 Sampah yang berasal dari pemukiman (domestic wastes)

Sampah ini terdiri dari bahan-bahan padat sebagai hasil kegiatan rumah tangga yang sudah dipakai dan dibuang seperti sisa-sisa makanan, baik yang sudah dimasak atau belum, bekas pembungkus, baik kertas, plastik, daun, dan sebagainya, pakaian-pakaian bekas, bahan-bahan bacaan, perabot rumah tangga, daun-daunan dari kebun atau taman.


1.2 Sampah yang berasal dari tempat-tempat umum

Sampah ini berasal dari tempat-tempat umum seperti pasar, tempat-tempat hiburan, terminal bis, stasiun kereta api, dan sebagainya. Sampah ini berupa kertas, plastik, botol, daun dan sebagainya.

1.3 Sampah yang berasal dari perkantoran

Sampah ini dari perkantoran, baik perkantoran pendidikan, perdagangan, departemen, perusahaan dan sebagainya. Sampah ini berupa kertas-kertas, plastik, karbon, klip, dan sebagainya. Umumnya sampah ini bersifat kering dan mudah terbakar (rabbish).

1.4 Sampah yang berasal dari jalan raya

Sampah ini berasal dari pembersihan jalan yang umumnya terdiri dari kertas-kertas, kardus-kardus, debu, batu-batuan, pasir, sobekan ban, onderdil-onderdil kendaraan yang jatuh, daun-daunan, plastik dan sebagainya.

1.5 Sampah yang berasal dari kawasan industri

Sampah ini berasal dari kawasan industri, termasuk sampah yang berasal dari pembangunan industri dan segala sampah yang berasal dari proses produksi, misalnya sampah-sampah pengepakan barang, logam, plastik, kayu, potongan tekstil, kaleng dan sebagainya.

1.6 Sampah yang berasal dari pertanian / perkebunan

Sampah ini sebagai hasil dari perkebunan atau pertanian misalnya jerami, sisa sayur-mayur, batang padi, batang jagung, ranting kayu yang patah, dan sebagainya.

1.7 Sampah yang berasal dari pertambangan

Sampah ini berasal dari daerah pertambangan dan jenisnya tergantung dari jenis usaha pertambangan itu sendiri misalnya batu-batuan, tanah / cadas, pasir, sisa-sisa pembakaran (arang), dan sebagainya.

1.8 Sampah yang berasal dari peternakan dan perikanan

Sampah yang berasal dari peternakan dan perikanan ini berupa kotoran-kotoran ternak, sisa-sisa makanan, bangkai binatang, dan sebagainya.

2. JENIS-JENIS SAMPAH

Kalau kita berbicara sampah, sebenarnya meliputi 3 jenis sampah yakni sampah padat, sampah cair, dan sampah dalam bentuk gas (fume, smoke). Tetapi seperti telah dibuatkan batasan diatas bahwa dalam konteks ini hanya akan dibahas sampah padat. Sampah cair yang berupa antara lain air limbah akan dibahas dibagian lain. Sedangkan sampah dalam bentuk gas yang menimbulkan polusi udara seperti asap kendaraan, asap pabrik dan sebagainya tidak dibahas.

Sampah padat (selanjutnya akan disebut sampah saja) dapat dibagi menjadi berbagai jenis, yakni :

a. Berdasarkan zat kimia yang terkandung didalamnya, sampah dibagi menjadi :
    - Sampah anorganik adalah sampah yang umumnya tidak dapat membusuk,
       misalnya logam / besi, pecahan gelas, plastik, dan sebagainya.
    - Sampah organik adalah sampah yang pada umumnya dapat membusuk,
       misalnya sisa-sisa makanan, daun-daunan, buah-buahan dan sebagainya.

b. Berdasarkan dapat tidaknya dibakar :
    - Sampah yang mudah terbakar, misalnya kertas, karet, kayu, plastik, kain
       bekas, dan sebagainya.
    - Sampah yang tidak dapat terbakar, misalnya kaleng-kaleng bekas, besi /
       logam bekas, pecahan gelas, kaca, dan sebagainya.

c. Berdasarkan karakteristik sampah :
    - Garbage yaitu jenis sampah hasil pengolahan atau pembuatan makanan, yang
       umumnya mudah membusuk dan berasal dari rumah tangga, restoran, hotel,
       dan sebagainya.
    - Rabish yaitu sampah yang berasal dari perkantoran, perdagangan, baik yang
       mudah terbakar seperti kertas, karton, plastik dan sebagainya maupun yang
       tidak mudah terbakar, seperti kaleng bekas, klip, pecahan kaca, gelas, dan
       sebagainya.
    - Ashes (abu) yaitu sisa pembakaran dari bahan-bahan yang mudah terbakar,
       termasuk abu rokok.
    - Sampah jalanan (street sweeping) yaitu sampah yang berasal dari pembersihan
       jalan yang terdiri dari campuran bermacam-macam sampah, daun-daunan,
       kertas, plastik, pecahan kaca, besi, debu dan sebagainya.
    - Sampah industri yaitu sampah yang berasal dari industri atau pabrik-pabrik.
    - Bangkai binatang (dead animal) yaitu bangkai binatang yang mati karena
       alam, ditabrak kendaraan atau dibuang orang.
    - Bangkai kendaraan (abandoned vehicle) adalah bangkai mobil, sepeda, sepeda
       motor, dan sebagainya.
    - Sampah pembangunan (construction waste) yaitu sampah dari proses
       pembangunan gedung, rumah, dan sebagainya, yang berupa puing-puing,
       potongan-potongan kayu, besi, beton, bambu, dan sebagainya.

3. PENGELOLAAN SAMPAH

Sampah erat kaitannya dengan kesehatan masyarakat karena dari sampah-sampah tersebut akan hidup berbagai mikroorganisme penyebab penyakit (bacteri patogen) dan juga binatang serangga sebagai pemindah / penyebar penyakit (vektor). Oleh sebab itu sampah harus dikelola dengan baik sampai sekecil mungkin tidak mengganggu atau mengancam kesehatan masyarakat.

Pengelolaan sampah yang baik bukan saja untuk kepentingan kesehatan tetapi juga untuk keindahan lingkungan. Yang dimaksud pengelolaan sampah disini adalah meliputi pengumpulan, pengangkutan sampai dengan pemusnahan atau pengolahan sampah sedemikian rupa sehingga sampah tidak mengganggu kesehatan masyarakat dan lingkungan hidup. Cara-cara pengelolaan sampah antara lain sebagai berikut :

3.1 Pengumpulan dan Pengangkutan Sampah

Pengumpulan sampah menjadi tanggung jawab dari masing-masing rumah tangga atau institusi yang menghasilkan sampah. Oleh sebab itu, mereka ini harus membangun atau mengadakan tempat khusus untuk mengumpulkan sampah. Kemudian dari masing-masing tempat pengumpulan sampah tersebut harus diangkut ke tempat penampungan sementara (TPS) sampah, selanjutnya ke tempat penampungan akhir (TPA).

Mekanisme, sistem, atau cara pengangkutannya untuk daerah perkotaan adalah tanggung jawab pemerintah daerah setempat yang didukung oleh partisipasi masyarakat produksi sampah, khususnya dalam hal pendanaan. Sedangkan untuk daerah pedesaan pada umumnya sampah dapat dikelola oleh masing-masing keluarga tanpa memerlukan TPS maupun TPA. Sampah rumah tangga daerah pedesaan umumnya didaur ulang menjadi pupuk.

3.2 Pemusnahan dan Pengolahan Sampah

Pemusnahan dan/atau pengolahan sampah padat ini dapat dilakukan melalui berbagai cara, antara lain sebagai berikut :
a. Ditanam (landfill) yaitu pemusnahan sampah dengan membuat lubang ditanah
    kemudian sampah dimasukkan dan ditimbun dengan tanah.
b. Dibakar (inceneration) yaitu memusnahkan sampah dengan jalan membakar
    didalam tungku pembakaran (incenerator).
c. Dijadikan pupuk (composting) yaitu pengolahan sampah menjadi pupuk
    (kompos), khususnya untuk sampah organik daun-daunan, sisa makanan, dan
    sampah lain yang dapat membusuk. Di daerah pedesaan hal ini sudah biasa
    sedangkan di daerah perkotaan hal ini perlu dibudayakan. Apabila setiap rumah
    tangga dibiasakan untuk memisahkan sampah organik dengan anorganik
    kemudian sampah organik diolah menjadi pupuk tanaman, dapat dijual atau
    dipakai sendiri. Sedangkan sampah anorganik dibuang dan akan segera
    dipungut oleh para pemulung. Dengan demikian masalah sampah akan
    berkurang.

Thanks for reading & sharing THE RIANDA

Previous
« Prev Post

0 komentar:

Post a Comment