Pencemaran kimia Air
PENCEMARAN AIR
A. Aspek-aspek Kimia
Pencemaran Air
1. Oksigen
terlarut (Disolved Oxygen = DO)
Oksigen adalah gas yang tak berwarna, tak berbau, tak
berasa, dan hanya sedikit larut dalam air. Untuk mempertahankan hidupnya mahluk
hidup yang tinggal di air, baik tumbuhan maupun hewan bergantung kepada oksigen
yang terlarut ini. Kepekatan oksigen tergantung kepada :
Suhu Adanya tumbuhan yang berfotosintesis Tingkat penetrasi
cahaya yang tergantung kepada kedalaman dan kekeruhanair Tingkat kederasan
aliran air Jumlah bagian organik yang diuraikan dalam air seperti sampah
,ganggang mati, atau limbah industri.
Jika tingkat oksigen terlarut rendah, maka organisme
anaerob mungkin mati dan mungkin organisme anaerob akan menguraikan bahan organik
dan menghasilkan bahan seperti metna dan hidrogen sulpida. Zat-zat itulah yang
menyebabkan air berbau busuk. Kadar oksigen yang terlarut dalam air ( Disol ved
Oksigen = DO ) Bering dipakai untuk menentukan kualitas air bersih. Jika air
rnengandung zat pencemar yang banyak, maka harga DO akan turun, sebab oksigen
yang larut dalam air akanterpakai oleh bakteri-bakteri untuk menguraikan zat
pencemar tersebut. Banyaknya oksigen yang diperlukan mikroorganisme untuk
menguraikan zatpencemar tersebut disebut Biochemical Oxygen Demand (BOD). Harga
BOD berbanding terbalik dengan DO. Air yang bersih tentu memiliki harga DO
tinggi dan harga BOD rendah. Jika harga DO lebih dari 4 mg per1iter, berarti
air tersebut cukup tercemar.
2. Karbondioksida (CO2).
Kepekatan oksigen terlarut dalam air tergantung kepada
kepekatan karbondioksida yang ada. Karena itu perlu dipelajari faktor-faktor
yang mempengaruhi kepekatan CO2dalam air.
Kepekatan CO2dipengaruhi oleh :
CO2 yang berasal dari air hujan
CO2 terbentuk dari hasil metabolisme
yaitu pada peristiwa respirasi pada hewan maupun hewan.
Penguraian
bahan-bahan organik.
3. pH. Kebasaan, keasaman dan keasadahan air
pH adalah ukuran derajat keasaman atau kebasaan zat cair
atau larutan. Air yang mempunyai pH antara 6,7 - 8,6 mendukung populasi hewan
dan tumbuhan dalam air. Dalam jangkauan pH itu pertumbuhan dan perkembangbiakan
hewan dan tumbuhan di air tidak terganggu. Kebasaan air ialah suatu kapasitas
air untuk dapat menetralkan asam. Hal ini disebabkan adanya asam atau garam
basa yang terdapat dalam air, misalnya NaOH dan Ca (OH) 2. Garam basa yang
sering dijumpai adalah karbonat logam-logamnatrium, kalsium,magnesium, dan
sebagainya.Kebasaan yang tinggi belum tentumempunyai pH yang tinggi.
Keasaman adalah kemampuan untuk menetralkan basa Keasaman
yang tinggi belum tentu pH-nya rendah. Suatu asam 1emah dapat mempunyai
keasaman yang tinggi, artinya mempunyai potensi untuk melepaskan hidrogen yang
besar, contohnya asam karbonat, asam asetat, dan asam organik lainnya.
Kesadahan air disebabkan oleh ion-ion magnesium dan
kalsium. Kesadaran tidaklah menguntungkan karena menurunkan tegangan permukaan
air. Air yang dianggap bermutu tinggi mempunyai kesadahan yang rendah. Kalsium
atau magnesium dapat bereaksi dalam air sadah dengan sabun sehingga sabun tidak
memberi busa. Kesadahan karena asam hidrogen karbonat (H2CO3) dinamakan
kesadahan karbonat atau kesadahan sementara karena kesahan dapat hilang karena
dipanaskan. Kesadahan karena garam sulfat atau klorida disebut kesadahan tetap atau
permanen. Kesadahan yang tinggi belum tentu disebabkan limbah industri, mungkin
karena susunan geologi tanah di sekitar sungai.
4. Nitrogen
Karbon, hidrogen, dan oksigen penting untuk kehidupan yang
berperan dalam proses fotosintesisi dan respirasi. Dengan unsur-unsur fosfor,
nitrogen, dan belerang membentuk protein yang penting untuk pertumbuhan tubuh.
Di tambah dengan unsur kalsium, magnesium, semuanya termasuk unsur-unsur
nutrien.
Nitrogen sebagai salah satu unsur nutrien terpenting dalam
protein. Protein merupakan komposisi utama penyusun jaringan tubuh.
Ada tiga sumber utama Nitrogen di dalam
yaitu :
1. Udara ; Nitrogen merupakan unsur terbanyak di udara
yaitu 78% dari volume udara.
2. Terdapat dalam senyawa-senyawa anorganik, misalnya
senyawa nitrit, nitrat, dan amoniak.
3. Terdapat dalam senyawa -senyawa organik, misalnya,
protein, urea, dan lain-lainnya.
4. Senyawa-senyawa nitrit, nitrat, dan amoniak dalam air
akan menyebabkan pencemaran apabila melampaui batas normal.
5. Fosfor
Seperti nitrogen, fosfor memasuki air melalui berbagai
jalan seperti melalui kotoran, sampah, sisa pertanian, kotoran hewan, dan sisa
tanaman dan hewan yang mati. Pencegahan penyebaran fosfor adalah dengan melaran
deterjen yang mengandung fosfat. Demikian pula dengan mewajibkan pengolahan
limbah industri.
6. Pencemar lainnya
Deterjen merupakan salah satu
pencemar air yang sangat berarti karena kandungan kimianya yaitu alkil sulfonat
linear dan alkil benzena sulfonat. Untuk mengurangi masalah lingkungan sebaiknya
kita tidak menggunakan deterjen tetapi sabun untuk mencuci pakaian. Hal ini
disebabkan sabun dapat diuraikan oleh bakteri.
rizki 01:22:00 New Google SEO Bandung, Indonesia
Definisi Sanitasi Lingkungan
rizki
01:13:00
New Google SEO
Bandung, Indonesia
Sanitasi
lingkungan adalah Status kesehatan suatu lingkungan yang mencakup
perumahan, pembuangan kotoran, penyediaan air bersih dan sebaginya
(Notoadmojo, 2003).
Rumah
Rumah
adalah salah satu persyaratan pokok bagi kehidupan manusia. Rumah atau
tempat tinggal manusia, dari zaman ke zaman mengalami perubahan. Pada
zaman purba manusia bertempat tinggal digua-gua, kemudian berkembang,
dengan mendirikan rumah tempat tinggal di hutan-hutan dan dibawah pohon.
Sampai pada abad modern ini manusia sudah membangun rumah (tempat
tinggalnya) bertingkat dan diperlengkapi dengan peralatan yang serba
modern.sejak zaman dahulu pula manusia telah mencoba mendesain rumahnya,
dengan ide mereka masing-masing yang dengan sendirinya berdasarkan
kebudayaan masyarakat setempat dan membangun rumah mereka dengan bahan
yang ada setempat (lokal material) pula. Setelah manusia memasuki abad
modern ini meskipun rumah mereka dibangun dengan bukan bahan-bahan
setempat tetapi kadang-kadang desainya masih mewarisi kebudayaan
generasi sebelumnya (Notoadmojo, 2003).
Faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam membangun suatu rumah :
1. Faktor
lingkungan, baik lingkungan fisik, biologis maupun lingkungan sosial.
Maksudnya membangun suatu rumah harus memperhatikan tempat dimana rumah
itu didirikan. Di pegunungan ataukah di tepi pantai, di desa ataukah di
kota, di daerah dingin ataukah di daerah panas, di daerah pegunungan
dekat gunung berapi (daerah gempa) atau di daerah bebas gempa dan
sebagainya. Rumah didaerah pedesaan, sudah barang tentu disesuaikan
kondisi sosial budaya pedesaaan, misalnya bahanya, bentuknya,
menghadapnya, danlain sebagainya. Rumah didaerah gempa harus dibuat
dengan bahan-bahan yang ringan namun harus kokoh, rumah didekat hutan
harus dibuat sedemikian rupa sehingga aman terhadap serangan-serangan
binatang buas.
2. Tingkat kemampuan ekonomi masyarakat
Hal
ini dimaksudkan rumah dibangun berdasarkan kemampuan keuangan
penghuninya, untuk itu maka bahan-bahan setempat yang murah misal bambu,
kayu atap rumbia dan sebagainya adalah merupakan bahan-bahan pokok
pembuatan rumah. Perlu dicatat bahwa mendirikan rumah adalah bukan
sekadar berdiripada saat itu saja, namun diperlukan pemeliharaan
seterusnya (Notoadmojo, 2003).
Syarat-syarat rumah yang sehat :
1. Bahan bangunan
a. lantai
: Ubin atau semen adalah baik, namun tidak cocok untuk kondisi ekonomi
pedesaan. Lantai kayu sering terdapat pada rumah-rumah orang yang mampu
di pedesaan, dan inipun mahal. Oleh karena itu, untuk lantai rumah
pedesaan cukuplah tanah biasa yang dipadatkan. Syarat yang penting
disini adalah tdak berdebu pada musim kemarau dan tidak basah pada musim
hujan. Untuk memperoleh lantai tanah yang padat (tidak berdebu) dapat
ditempuh dengan menyiram air kemudian dipadatkan dengan benda-benda yang
berat, dan dilakukan berkali-kali. Lantai yang basah dan berdebu merupakan sarang penyakit.
b. Dinding
: Tembok adalah baik, namun disamping mahal tembok sebenarnya kurang
cocok untuk daerah tropis, lebih-lebih bila ventilasinya tidak cukup.
Dinding rumah di daerah tropis khususnya di pedesaan lebih baik dinding
atau papan. Sebab meskipun jendela tidak cukup, maka lubang-lubang pada
dinding atau papan tersebut dapat merupakan ventilasi, dan dapat
menambah penerangan alamiah.
c. Atap
Genteng : Atap genteng adalah umum dipakai baik di daerah perkotaan
maupun pedesaan. Disamping atap genteng cocok untuk daerah tropis, juga
dapat terjangkau oleh masyarakat dan bahkan masyarakat dapat membuatnya
sendiri. Namun demikian, banyak masyarakat pedesaan yang tidak mampu
untuk itu, maka atap daun rumbai atau daun kelapa pun dapat
dipertahankan. Atap seng ataupun asbes tidak cocok untuk rumah pedesaan,
di samping mahal juga menimbulkan suhu panas didalam rumah.
d. Lain-lain (tiang, kaso dan reng)
Katu
untuk tiang, bambu untuk kaso dan reng adalah umum di pedesaan. Menurut
pengalaman bahan-bahan ini tahan lama. Tapi perlu diperhatikan bahwa
lubang-lubang bambu merupakan sarang tikus yang baik. Untuk menghindari
ini cara memotongnya barus menurut ruas-ruas bambu tersebut, maka lubang
pada ujung-ujung bambu yang digunakan untuk kaso tersebut ditutup
dengan kayu.
2. Ventilasi
Ventilasi
rumah mempunyai banyak fungsi. Fungsi pertama adalah untuk menjaga agar
aliran udara di dalam rumah tersebut tetap segar. Hal ini berarti
keseimbangan O2 yang diperlukan oleh penghuni rumah tersebut tetap terjaga. Kurangnya ventilasi akan menyebabkan O2 didalam rumah yang berarti kadar CO2
yang bersifat racun bagi penghuninya menjadi meningkat.disamping itu
tidak cukupnya ventilasi akan menyebabkan kelembaban udara didalam
ruangan naik karena terjadinya proses penguapan dari kulit dan
penyerapan. Kelembaban ini akan merupakan media yang baik untuk
bakteri-bakteri, patogen (bakteri-bakteri penyebab penyakit.)
Funsi
kedua daripada ventilasi adalah untuk membebaskan udara ruangan-ruangan
dari bakteri-bakteri, terutama bakteri patogen, karena disitu selalu
terjadi aliran udara yang terus-menerus. Bakteri yang terbawa oleh udara
akan selalu mengalir. Fungsi lainya adalah untuk menjaga agar ruangan
selalu tetap didalam kelembaban (humuduty) yang optium.
Ada 2 macam ventilasi, yakni :
a) Fungsi
kedua dari pada ventaliasi adalah untuk membebaskan udara ruangan dari
bakteri-bakteri, terutama bakteri patogen, karena disitu selalu terjadi
aliran udara dan sebagainya. Di pihak lain ventilasi alamiah ini tidak
menguntungkan, karena merupakan jalan masuknya nyamuk dan serangga
lainya ke dalam rumah. Untuk itu harus ada usaha-usaha lain untuk
melindung kita dari gigitan-gigitan nyamuk tersebut.
b) Ventilasi
buatan, yaitu dengan mempergunakan alat-alat khusus untuk mengalirkan
udara tersebut, misalnya kipas angin, dan mesin penghisap udara. Tetapi
jelas alat ini tidak cocok dengan kondisi rumah di pedesaan.
Perlu
diperhatika disinni bahwa sistem pembuatan ventilasi harus dijaga agar
udara tidak berhenti atau membalik lagi, harus mengalir. Artinya di
dalam ruangan rumah harus ada jalan masuk dan keluarnya udara.
3. Cahaya
Rumah
yang sehat memerlukan cahaya yang cukup, tidak kurang dan tidak terlalu
banyak. Kurangnya cahaya yang masuk kedalam ruangan rumah, terutama
cahaya matahari di samping kurang nyaman, juga merupakan media atau
tempat yang baik untuk hidup dan berkembangnya bibit-bibit penyakit.
Sebaliknya terlalu banyak cahaya didalam rumah akan menyebabkan silau,
dam akhirnya dapat merusakan mata. Cahaya dapat dibedakan menjadi 2, yakni :
a) Cahaya
alamiah, yakni matahari. Cahaya matahari ini sangat penting, karena
dapat membunuh bakteri-bakteri patogen di dalam rumah, misalnya baksil
TBC. Oleh karena itu, rumah yang sehat harus mempunyai jalan masuk
cahaya yang cukup. Seyogyanya jalan masuk cahaya (jendela) luasnya
sekurang-kurangnya 15% sampai 20% dari luas lantai yang terdapat didalam
ruangan rumah. Perlu diperhatikan di dalam membuat jendela diusahakan
agar sinar matahari dapat langsung masuk ke dalam ruangan, tidak
terhalang oleh bangunan lain. Fungsi jendela disini, disamping sebagai ventilasi, juga sebagai jalan masuk cahaya.
Lokasi
penempatan jendela pun harus diperhatikan dan dusahakan agar sinar
matahari lama menyinari lantai (bukan menyinari dinding). Maka sebaiknya
jendela itu harus di tengah-tenan tinggi dinding (tembok).
Jaln
masuknya cahaya ilmiah juga diusahakan dengan geneng kaca. Genteng kaca
pun dapat dibuat secra sederhana, yakni dengan melubangi genteng biasa
waktu pembuatanya kemudian menutupnya dengan pecahan kaca.
b) Cahaya buatan, yaitu menggunakan sumber cahaya yang bukan alamiah, seperti lampu minyak tanah, listrik, api dan sebagainya.
4. Luas bangunan rumah
Luas
lantai bangunan rumah sehat harus cukup untuk penghuni di dalamnya,
artinya luas lanai bangunan tersebut harus disesuaikan dengan jumlah
penghuninya. Luas bangunan yang tidak sebanding dengan jumlah
penghuninya akan menyebabkan perjubelan (overcrowded). Hal ini tidak sehat, sebab di samping menyebabkan kurangnya konsumsi O2
juga bila salah satu anggota keluarga terkene penyakit infeksi, akan
mudah menular kepada anggota keluarga yang lain. Luas bangunan yang
optimum adalah apabila dapat menyediakan 2,5 – 3 m2 untuk tiap orang (tiap anggota keluarga).
5. Fasilitas-fasilitas didalam rumah sehat
Rumah yang sehat harus mempunyai fasilitas-fasilitas sebagai berikut:
a. Penyediaan air bersih yang cukup
b. Pembuangan Tinja
c. Pembuangan air limbah (air bekas)
d. Pembuangan sampah
e. Fasilitas dapur ruang berkumpul keluarga
Untuk rumah di pedesaan lebih cocok adanya serambi (serambi muka atau belakang).
Disamping fasilitas-fasilitas tersebut, ada fasilitas lain yang perlu diadakan tersendiri untuk rumah pedesaan, yakni:
a) Gudang,
tempat menyimpan hasil panen. Gudang ini dapat merupakan bagian dari
rumah tempat tinggal tersebut, atau bangunan tersendiri.
b) Kandang
ternak. Oleh karena kandang ternak adalah merupakan bagian hidup dari
petani, maka kadang-kadang ternak tersebut ditaruh di dalam rumah. Hal
ini tidak sehat, karena ternak kadang-kadang merupakan sumber penyakit
pula. Maka sebaiknya demi kesehatan, ternak harus terpisah dari rumah
tinggal, atau dibikinkan kandang sendiri (Notoadmojo, 2003).
Sistem Pembuangan
Air
limbah atau air buangan adalah sisa air yang dibuang yang berasal dari
rumah tangga, industri maupun tempat-tempat umum lainya, dan pada
umumnya mengandung bahan-bahan atau zat-zat yang dapat membahayakan bagi
kesehatan manusia serta mengganggu lingkungan hidup. Batasan lain
mengatakan bahwa air limbah adalah kombinasi dari cairan dan sampah cair
yang berasal dari daerah pemukiman, perdagangan, perkantoran dan
industri, bersama-sama dengan air tanah, air permukaan dan air hujan
yang mungkin ada (Haryoto Kusnoputranto, 1985).
Dari
batasan tersebut dapat disimpulkan bahwa air buangan adalah air yang
tersisa dari kegiatan manusia, baik kegiatan rumah tangga maupun
kegiatan lain seperti industri, perhotelan, dan sebagainya. Meskipun
merupakan air sisa, namun volumenya besar, karena lebih kurang 80% dari
air yang digunakan bagi kegiatan-kegiatan manusia sehari-hari tersebut
dibuang lagi dalam bentuk yang sudah kotor (tercemar). Selanjutnya air
limbah ini akhirnya akan mengalir ke sungai dan laut dan akan digunakan
oleh manusia lagi. Oleh sebab itu, air buangan ini harus dikelola atau
diolah secara baik.
Air limbah ini berasal dari berbagai sumber, secara garis besar dapat dikelompokan sebagai berikut :
1. Air buangan yang bersumber dari rumah tangga (domestic wastes water),
yaitu air limbah yang berasal dari pemukiman penduduk. Pada umumnya air
limbah ini terdiri dari ekskreta (tinja dan air seni), air bekas cucian
dapur dan kamar mandi, dan umumnya terdiri dari bahan-bahan organic.
2. Air buangan industri (industrial wastes water),
yang berasal dari berbagai jenis industri akibat proses produksi.
Zat-zat yang tergantung di dalamnya sangat bervariasi sesuai dengan
bahan baku yang dipakai oleh masing-masing industri, antara lain :
nitrogen, logam berat, zat pelarut dan sebagainya. Oleh sebab itu
pengolahan jenis air limbah ini, agar tidak menimbulkan polusi
lingkungan memnjadi rumit.
3. Air buangan kotapraja (municipal wastes water),
yaitu air buangan yang berasal dari daerah : perkantoran, perdagangan,
hotel, restoran, tempat-tempat ibadah, dan sebagainya. Pada umumnya
zat-zat yang terkandung dalam jenis air limbah ini sama dengan air
limbah rumah tangga.
Karakteristik
air limbah perlu dikenal, karena hal ini akan menentukan cara
pengolahan yang tepat, sehingga tidak mencemari lingkungan hidup. Secara
garis besar karakteristik air limbah ini digolongkan menjadi sebagai
berikut:
1. Karakteristik fisik
Sebagian
besar terdiri dari air dan sebagian kecil terdiri dari bahan-bahan
padat dan suspensi. Terutama air limbah rumah tangga, biasanya berwarna
suram seperti larutan sabun, sedikit berbau. Kadang-kadang mengandung
sisa-sisa kertas, berwarna bekas cucian beras dan sayur, bagian-bagian
tinja, dan sebagainya.
2. Karakter kimiawi
Biasanya
air buangan ini mengandung campuran zat-zat kimia anorganik yang
berasal dari air bersih serta bermacam-macam zat organik berasal dari
penguraian tinja, urine dan sampah-sampah lainya. Oleh sebab itu, pada
umumnya bersifat basah pada waktu masih baru, dan cenderung ke asam
apabila sudah memulai membusuk. Substansi organic dalam air buangan
terdiri dari dua gabungan, yakni :
a. Gabungan yang mengandung nitrogen, misalnya: urea, protein, amine, dan asam amino.
b. Gabungan yang tak mengandung nitrogen, misalnya: lemak, sabun, dan karbuhidrat, termasuk selulosa.
3. Karakteristik bakteriologis
Kandungan
bakteri pathogen serta organisme golongan coli terdapat juga dalam air
limbah tergantung darimana sumbernya, namun keduanya tidak berperan
dalam proses pengolahan air buangan.
Sesuai
dengan zat-zat yang terkandung di dalam air limbah ini, maka air limbah
yang tidak diolah terlebih dahulu akan menyebabkan berbagai gangguan
kesehatan masyarakat dan lingkungan hidup antara lain :
a. menjadi transmisi atau media penyebaran berbagai penyakit, terutama: kholera, typhus abdominalis, desentri baciler.
b. Menjadi media berkembang biaknya mikroorganisme pathogen.
c. Menjadi temoat-tempat berkembang biaknya nyamuk atau tempat hidup larva nyamuk.
d. Menimbulkan bau yang tidak enak serta pandangan yang tidak sedap.
e. Merupakan sumber pencemaran air permukaan, tanah, dan lingkungan hidup lainya.
f. Mengurangi produktivitas manusia, karena orang bekerja dengan tidak nyaman, dan sebagainya.
Pegolahan
air limbah dimaksudkan untuk melindungi lingkungan hidup terhadap
pencemaran air limbah tersebut. Secara ilmiah sebenarnya lingkungan
mempunyai daya dukung yang cukup besar terhadap gangguan yang timbul
karena pencemaraan air limbah tersebut. Namun demikian, alam tersebut
mempunyai kemampuan yang terbatas dalam daya dukungnya, sehingga air
limbah perlu dibuang.
Beberapa cara sederhana pengolahan air buangan antara lain sebagai berikut :
1. Pengeceran (dilution)
Air
limbah diencerkan sampai mencapai konsentrasi yang cukup rendah,
kemudian baru dibuang ke badan-badan air. Tetapi, dengan makin
bertambahnya penduduk, yang berarti makin meningkatnya kegiatan manusia,
maka jumlah air limbah yang harus dibuang terlalu banyak, dan diperluka
air pengenceran terlalu banyak pula, maka cara ini tidak dapat
dipertahankan lagi. Disamping itu, cara ini menimbulkan kerugian lain,
diantaranya : bahaya kontaminasi terhadap badan-badan air masih tetap
ada, pengendapan yang akhirnya menimbulkan pendangkalan terhadap
badan-badan air, seperti selokan, sungai, danau, dan sebagainya.
Selanjutnnya dapat menimbulkan banjir.
2. Kolam Oksidasi (Oxidation ponds)
Pada prinsipnya cara pengolahan ini adalah pemanfaatan sinar matahari, ganggang (algae),
bakteri dan oksigen dalam proses pembersihan alamiah. Air limbah
dialirkan kedalam kolam berbentuk segi empat dengan kedalaman antara 1-2
meter. Dinding dan dasar kolam tidak perlu diberi lapisan apapun.
Lokasi kolam harus jauh dari daerah pemukiman, dan didaerah yang
terbuka, sehingga memungkinkan memungkinkan sirkulasi angin dengan baik.
3. Irigasi
Air
limbah dialirkan ke parit-parit terbuka yang digali, dan air akan
merembes masuk kedalam tanah melalui dasar dan dindindg parit tersebut.
Dalam keadaan tertentu air buangan dapat digunakan untuk pengairan
ladang pertanian atau perkebunan dan sekaligus berfungsi untuk
pemupukan. Hal ini terutama dapat dilakukan untuk air limbah dari rumah
tangga, perusahaan susu sapi, rumah potong hewan, damn lain-lainya
dimana kandungan zat-zat organik dan protein cukup tinggi yang
diperlukan oleh tanam-tanaman.
A. KESEHATAN DAN ISLAM
Islam merupakan agama yang sangat sempurna, islam berbeda dengan
agama yang datang sebelumnya. Islam datang sebagai agama untuk
kepentingan duniawi dan ukhrawi secara menyeluruh. Tidak terbatas jalur
hubungan antara hamba dengan Tuhannya (horisontal) saja tetapi Islam
juga mengatur hubungan secara vertikal. Islam sangat memperhatikan
kondisi kesehatan sehingga dalam Al Quran dan Hadits ditemui banyak
referensi tentang sehat. Misalnya Hadits Bukhari yang diriwayatkan oleh
Ibnu Abbas, Rasulullah bersabda. “Dua nikmat yang sering tidak diperhatikan oleh kebanyakan manusia yaitu kesehatan dan waktu luang.”
Kosa kata “sehat wal afiat” dalam Bahasa Indonesia mengacu
pada kondisi ragawi dan bagian-bagiannya yang terbebas dari virus
penyakit. Sehat Wal Afiat ini dapat diartikan sebagai kesehatan pada
segi fisik, segi mental maupun kesehatan masyarakat.
Sesuai dengan Sunnah Nabi inilah maka umat Islam diajarkan untuk
senantiasa mensyukuri nikmat kesehatan yang diberikan oleh Allah SWT.
Bahkan bisa dikatakan Kesehatan adalah nikmat Allah SWT yang terbesar
yang harus diterima manusia dengan rasa syukur. Bentuk syukur terhadap
nikmat Allah karena telah diberi nikmat kesehatan adalah senantiasa
menjaga kesehatan. Firman Allah dalam Al Quran, “Dan (ingatlah
juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan; “Sesungguhnya jika kamu bersyukur,
pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari
(nikmat-Ku), Maka Sesungguhnya azab-Ku sangat pedih” (Surah Ibrahim [14]:7).
Berdasarkan Hadis Nabi yang diriwayatkan oleh Jabir dari Nabi SAW bersabda: Setiap penyakit pasti ada obatnya, apabila obatnya itu digunakan untuk mengobatinya, maka dapat memperoleh kesembuhan atas izin Allah SWT
(HR. Muslim). Bahkan Allah SWT tidak akan menurunkan penyakit kecuali
juga menurunkan obatnya, sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh Abu
Hurairah RA dari Nabi SAW bersabda: Allah SWT tidak menurunkan sakit, kecuali juga menurunkan obatnya (HR Bukhari).
Menurut Aswadi Syuhadak dari UIN Sunan Ampel Surabaya, indikasi
sakit, sembuh dan sehat dalam bahasa Al-Qur’an, secara berurutan dapat
didasarkan pada kata maradl, syifa’ dan salim. Kata maradl dan syifa’ secara berdampingan diungkapkan
(QS.al-Syu`ara’ [26/47]: 80 ) يَشْفِينِ وَإِذَا مَرِضْتُ فَهُوَ
“Apabila aku sakit, Dialah yang menyembuhkan aku“.
Pada ayat ini tampak dengan jelas bahwa term sakit-maradl dikaitkan dengan manusia, sedangkan syifa’
maupun kesembuhan yang diberikan pada manusia adalah disandarkan pada
Allah SWT. Kandungan makna demikian ini juga mengantarkan pada sebuah
pemahaman bahwa setiap ada penyakit pasti ada obatnya, dan apabila
obatnya itu sesuai penyakitnya akan memperoleh kesembuhan, dan
kesembuhannya itu adalah atas izin dari Allah SWT.
Kata salim, dapat dijadikan rujukan bahwa makna kesehatan
menunjukkan kebersihan dan kesucian dalam diri manusia, baik jasmani
maupun ruhani, lahir maupun batin, baik tauhid rububiyah (insaniyah) maupun uluhiyah (ilahiyah)
sejak dari awal kehidupan hingga di hari kebangkitan. Istilah kesehatan
jasmani dalam kajian ini lebih difokuskan pada perilaku amal shalih dan
bukan sekedar berorientasi pada bentuk jasadiyah, badaniyah
maupun harta kekakayaan, tetapi sekali lagi bahwa kesehatan jasmani di
sini lebih mengarah pada amal perbuatan yang didasarkan pada nilai-nilai
ruhaniyah uluhiyah maupun rububiyyah.
Kesehatan amaliyah inilah yang dapat bertahan hingga hari kebangkitan. Sedangkan kesehatan jasadiyah, badaniyah
maupun ekonomi dapat dipahami sebagai raga, alat atau media yang dapat
dimanfaatkan dalam mencapai kebersihan amal dengan melalui pertimbangan
tauhid rububiyah maupun uluhiyah.
Dalam konteks masyarakat muslim modern, masalah kesehatan telah
menjadi urusan publik maka terkait dengan kebijakan negara. Upaya
mewujudkan perilaku sehat warga masyarakat dalam perspektif kebijakan
kesehatan antara lain: kebijakan penurunan angka kesakitan dan kematian
dari berbagai sebab dan penyakit; kebijakan peningkatan status gizi
masyarakat berkaitan dengan peningkatan status sosial ekonomi
masyarakat; kebijakan peningkatan upaya kesehatan lingkungan terutama
penyediaan sanitasi dasar yang dikembangkan dan dimanfaatkan oleh
masyarakat untuk meningkatkan mutu lingkungan hidup; Kebijakan dalam
mengatasi masalah kesehatan masyarakat melalui upaya peningkatan
pencegahan, penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan terutama untuk
ibu dan anak; dan kebijakan peningkatan kemampuan masyarakat untuk hidup
sehat. Beberapa bahasan kesehatan masyarakat dakam perspektif islam
akan dibahas dibagian selanjutnya.
B. SANITATION AND PERSONAL HIGIENE (KESEHATAN LINGKUNGAN DAN PERORANGAN)
Allah menyeru orang-orang beriman supaya membersihkan (menyucikan)
diri mereka, yang sesuai dengan fitrah jiwa mereka dan sunnah alam.
Mereka bertanya kepadamu tentang haidh.
Katakanlah: “Haidh itu adalah suatu kotoran”. Oleh sebab itu hendaklah
kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu
mendekati mereka, sebelum mereka suci . Apabila mereka telah suci, maka
campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu.
Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai
orang-orang yang mensucikan diri. (QS. Al Baqarah [2]:222)
Kebersihan terdiri dari kebersihan personal dan juga kebersihan
lingkungan. Kebersihan personal meliputi kebersihan badan, tangan,
gigi, kuku, dan rambut. Di bawah ini adalah beberapa ayat Al qur’an dan
Hadist yang menyatakan pentingnya kebersihan personal.
Hai orang-orang yang beriman, apabila
kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai
dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan
kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit
atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau
menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah
dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan
tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak
membersihkan kamu dan menyempurnakan ni’mat-Nya bagimu, supaya kamu
bersyukur.(QS. Al Maidah [5]: 6)
Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang
indah di setiap (memasuki) mesjid , makan dan minumlah, dan janganlah
berlebih-lebihan . Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang
berlebih-lebihan.(QS. Al A’raf [7]:31)
Ali meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda “Kunci shalat adalah bersuci (melalui wudhu)”. Dalam kesempatan lain beliau pernah bersabda: “ Kunci surga adalah shalat, dan kunci shalat adalah kebersihan dan bersuci.”
Demikian juga kebersihan lingkungan, jalan, rumah, tata kota, saluran
irigasi, sumur serta tebing-tebingnya. Umat Islam sangat berhati-hati
dalam menjaga lingkungan terdekat mereka agar tetap bersih. Satu contoh
tentang itu disebutkan dalam surah al-Hajj. Allah memerintahkan Nabi
Ibrahim a.s. untuk memelihara Ka’bah agar tetap bersih untuk orang-orang
beriman yang berdo’a di sekitar tempat itu,
Dan (ingatlah), ketika Kami memberikan tempat kepada Ibrahim di
tempat Baitullah (dengan mengatakan): “Janganlah kamu memperserikatkan
sesuatupun dengan Aku dan sucikanlah rumahKu ini bagi orang-orang yang
thawaf, dan orang-orang yang beribadat dan orang-orang yang ruku’ dan
sujud. (Q.S Al-Hajj [22]: 26).
Sebagaimana dikehendaki ayat tersebut, kebersihan lingkungan tempat
suci yang sejenis (mushala, masjid, majelis taklim, Ed.) harus
dipelihara, terutama sekali bagi orang-orang beriman lainnya yang hendak
menunaikan ibadah untuk mendapatkan ridha Allah.
C. EPIDEMIOLOGI (PREVENTIF PENYAKIT MENULAR)
Islam menjelaskan berbagai cara pencegahan penyakit menular, juga
mencegah penyebarannya. Di antaranya adalah dengan karantina penyakit.
Nabi Muhammad SAW bersabda:
“Jauhkanlah dirimu sejauh satu atau dua tombak dari orang yang berpenyakit lepra”.
Dan:
“Larilah dari penderita lepra sebagaimana kamu lari dari harimau.” (HR. Bukhari)
Islam juga mengajarkan prinsip-prinsip dasar pencegahan dan
penanggulangan berbagai penyakit infeksi yang membahayakan masyarakat
(misalnya wabah kolera dan cacar). Sesuai dengan sabda
Rasulullah SAW :
“Janganlah engkau masuk ke dalam suatu daerah yang
sedang terjangkit wabah, dan bila dirimu berada di dalamnya janganlah
pergi meninggalkannya.” (HR. Bukhari).
Hal ini dimaksudkan agar wabah tersebut tidak menyebar ke daerah
lain, karena apabila seseorang berada di daerah yang sedang terjangkit
wabah maka kemungkinan besar ia juga telah terserang infeksi yang dapat
ia tularkan ke masyarakat sekitar.
D. MEMERANGI SERANGGA, HEWAN YANG MENULARKAN PENYAKIT, DAN HEWAN BERBAHAYA LAINNYA.
Dalam ajaran Islam diperintahkan untuk membunuh hewan-hewan yang
dapat membunuh dan berbahaya bagi kesehatan manusia. Diantaranya yaitu:
hewan yang membahayakan manusia dan sering hidup ditengah populasi
manusia, seperti ular, kalajengking. Hewan jenis ini dianjurkan untuk
dibunuh dalam kondisi apapun.
Nabi bersabda:
“Lima binatang jelek dan merusak, boleh dibunuh
diluar tanah haram (tanah suci) dan di tanah suci, yaitu Ular, Gagak
yang ada warna putih di perut atau punggung, Tikus, Srigala, dan
Rajawali” (HR. Muslim)
Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud, beliau berkata “Kami tengah
bersama Nabi disebuah goa, dan saat itu turun pada beliau ayat: ‘Demi Malaikat-malaikat yang diutus untuk membawa kebaikan‘
(QS Al-Mursalaat:1). Ketika kami mengambil air dari mulut goa,
tiba-tiba muncul seekor ular dihadapan kami. Beliaupun bersabda, ‘Bunuhlah ular itu‘ Kamipun berebut membunuhnya, dan aku berhasil mendahului. Rasulullah r bersabda, ‘Semoga Allah melindungi dari kejahatan kalian sebagaiman Dia melindungi kalian dari kejahatannya.” (HR Bukhari dan Muslim)
Selain itu, dalam ajaran kita hukumnya makruh untuk memelihara anjing
di rumah karena air liurnya yang najis. Hadits yang menjelaskan
berbunyi demikian :
“Diceritakan dari Muhammad bin Al-Mutsanna dan Ibnu Basyar, mereka berkata : menceritakan
kepada kami Muhammad bin Ja’far, berkata : menceritakan kepada kami
Su’bah, dari Qatadah dari Abi al-Hakam, berkata : Saya mendengar
Abdullah bin [Syyd] Umar bercerita : Dari Rasulullah SAW, bersabda :
‘Barang siapa mengambil anjing, kecuali anjing [untuk keperluan]
bertani atau berburu, pahalanya berkurang, setiap hari 1 qirath’.”
Dalam riwayat lain pahalanya dikurangi 2 qirath. Hadits Rasulullah lainnya :
“Jika seekor anjing menjilat periuk kalian, maka basuhlah tujuh kali yang mana salah satunya menggunakan debu” (H.R. Muslim).
Akan tetapi mazhab Hanafi dan Maliki berpendapat bahwa yang najis
dari anjing adalah liurnya, bukan tubuhnya. Menurut mazhab Maliki
mencuci najis anjing sebanyak tujuh kali dengan salah satu menggunakan
debu adalah semata masalah ibadah, bukan karena najis itu sendiri.
Adapun serangga atau hewan kecil lainnya, kalau memang membahayakan
atau menimbulkan masalah atau bahaya, seperti hama, baik hama burung,
belalang, tikus, dan sebagainya maka boleh membunuhnya dan bahkan
dianjurkan. Hukum ini dilandaskan kepada kaidah hukum Islam: “Semua yang menimbulkan bahaya (madharrat) harus dihilangkan”.
Begitu juga serangga semacam nyamuk yang menimbulkan penyakit harus
diberantas, bahkan meskipun dengan menggunakan bahan kimia.
Ada beberapa jenis serangga yang danjurkan untuk tidak dibunuh. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, beliau berkata: “Rasulullah melarang kami membunuh empat macam binatang: Semut, lebah, burung hudhud dan burung shurad.” (HR An-Nasa’i dan Ahmad)
E. NUTRISIS (KESEHATAN MAKANAN)
Dalam kesehatan nutrisi, islam menganjurkan terhadap pemeluknya untuk
mengonsumsi makanan dan minuman yang halalan thoyyiban (halal dan
baik). halal adalah suatu hal yang dibolehkan secara agama, sedangkan
thayyib adalah sesuatu yang baik pada dasarnya, tidak merusak fisik dan
pikiran, dan harus memenuhi syarat dari segi kebersihan dan
kesehatannya. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:
“ Hai sekalian manusia, makanlah yang
halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu
mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu
adalah musuh yang nyata bagimu ”. (Q.S Al baqaah (2) : 168)
Berdasarkan ayat diatas, Islam melarang manusia untuk mengonsumsi
makanan dan minuman yg tidak halal dan tidak baik seperti bangkai, darah
daging babi, minuman keras (khamer) binatang yang dicekik atau tercekik
dan hewan ternak yang tidak disembelih dengan menyebut nama Allah.
Islam begitu hati-hati dalam hal kesehatan nutrisi ini, karena
kebersihan dan kebaikan adalah suatu hal yang fitrah, hal yang fitrah
ini akan dapat bersinergi dalam tubuh manusia yang telah diciptkan oleh
Allah dengan keadaan fitrah. Adapun pokok-pokok yang perlu diperhatikan,
antara lain :
- Bagi kaum muslimin, makanan di samping berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan fisik, juga berkaitan dengan ruhani, iman dan ibadah juga dengan identitas diri, bahkan dengan perilaku. Menu makanan yang berfaedah terhadap kesehatan jasmani, seperti tumbuh-tumbuhan, daging binatang laut, segala sesuatu yang dihasilkan dari daging, madu, kurma, susu, dan semua yang bergizi.
Bila kita menghindari makanan-makanan yang tidak baik (junk food),
maka akan dihasilkan tulang yang kokoh, otot yang kuat,
pipa/saluran-saluran yang bersih, otak yang cemerlang, paru-paru dan
hati yang bersih, jantung yang dapat memompa darah dengan baik. Dan
diperintah manusia untuk selalu memperhatikan makanannya, seperti firman
Allah :
“Maka seharusnya manusia memperhatikan makanannya” (Q.S Abasa (80) : 24).
Jadi bagi seorang muslim makan dan makanan bukan sekedar penghilang
lapar saja atau sekedar terasa enak dilidah, tapi lebih jauh dari itu
mampu menjadikan tubuhnya sehat jasmani dan rohani sehingga mampu
menjalankan fungsinya sebagai “khalifah fil Ardhi”. Rasulullah SAW
pernah berkata dalam suatu hadistnya: “Seorang hamba Allah tidak akan
berpindah dua kakipun pada hari kiamat, sampai ia mampu menjawab empat
hal: umurnya bagaimana dihabiskan, pengetahuan bagaimana diamalkan,
hartanya bagaimana dinafkahkan serta tubuhnya bagaimana digunakan atau
diboroskan” (HR.Tirmidzi).
b. Tata makanan. Islam melarang berlebih-lebihan dalam hal
makanan, makan bukan karena lapar hingga kekenangan, diet ketika sedang
sakit, memerintahkan berpuasa agar usus dan perut besarnya dapat
beristirahat dan tidak berbuk dengan berlebih-lebhan atau melampaui
batas.
Islam menegaskan kepada orang muslim untuk menjaga etika ketika
makan. Allah memerintahkan kita untuk makan tidak berlebih-lebihan
sedangkan Rasulullah SAW mengatakan bahwa “perut adalah seburuk-buruk
tempat untuk diisi”. Sebagian besar penyakit bersumber dari perut. Oleh
karenanya Maha Benar Allah SWT dalam Firman-Nya :
“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki)
masjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya
Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan”. ( Q.S Al
A’raaf (7) : 31)
c. Mengharamkan segala sesuatu yang berbahaya bagi kesehatan, seperti banngkai, darah, daging babi, juga khamer.
“ Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging
hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang
dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas,
kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang
disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan
anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan.
Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan)
agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah
kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan
telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridai Islam itu jadi
agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja
berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang “.
(Q.S Al Maidah (5) : 3)
Berkata nabi Muhammad SAW :
- ” Setiap yang memabukkan adalah khamr, dan setiap khamr adalah haram” (HR Muslim).
- “Rasulullah SAW melaknat tentang khamr, 10 golongan : (1)yang memerasnya, (2)yang meminta diperaskan, (3)yang meminumnya, (4)yang membawanya, (5)yang minta diantari, (6)yang menuangkan, (7)yang menjualnya, (8)yang makan harganya, (9)yang membelinya, (10)yang minta dibelikan.
Setiap makanan yang dilarang di dalam Al Quran ternyata saat ini
memiliki argumentasi ilmiah yang dapat dibuktikan dengan ilmu
pengetahuan. Makanan yang diharamkan dapat mengganggu kesehatan manusia,
baik pengaruh buruk bagi kesehatan (kolesterol, racun) maupun
mengandung berbagai penyakit yang membahayakan tubuh (Trichina,
Salmonella, cacing pita, dll.).
F. KESEHATAN IBU DAN ANAK DALAM ISLAM
Islam sebagai agama yang sempurna, mengatur semua aspek kehidupan.
Memberikan perhatian besar terhadap kelangsungan keluarga, sesuai
posisinya sebagai bagian penting dalam masyarakat. Tentu saja faktor
keluarga menjadi penentu baik atau buruknya suatu masyarakat.
Keselamatan dan kesehatan ibu hamil dan anak-anak merupakan tulang
punggung dari kesinambungan manusia di dunia ini. Kewajiban semua
pihaklah untuk peduli terhadap masalah tersebut.
Kesehatan Ibu Dan Anak adalah pemeliharaan ibu secara umum, ibu yang
sedang hamil, ibu yang sedang melahirkan dan menyusui sehingga kesehatan
anak juga terjaga
1. Masa Kehamilan
Allah SWT berfirman:
Artinya: “Dialah yang telah menciptakan kamu dari jiwa yang
satu, lalu dijadikan darinya pasangannya, lalu melahirkan dari keduanya
banyak laki-laki dan perempuan …”(QS. Ar-rum: 30)
Raga sehat adalah dambaan seluruh manusia, apalagi wanita yang sedang
hamil. Hal itu sangat diutamakan, karena keadaannya akan menyangkut
pada perkembangan sang bayi dalam kandungannya dan juga pada proses
melahirkannya.
Bila calon ibu sehat wal afiat, insya Allah bayi dalam kandungannya
pun akan berkembang normal dan sehat. Maka usaha untuk menjadi ibu yang
sehat dan bayi dalam kandungan yang sehat harus terus diutamakan dan
diusahakan.
Kesehatan seorang wanita yang sedang mengandung dapat berpengaruh
pada diri sendiri dan calon bayi yang dikandungnya. Maka pola makan
sehari-hari harus diperhatikan dengan baik, yaitu pola makan yang halal,
thoyyib (baik), sehat dengan gizi yang seimbang dan makanan yang
bervariasi.
Jangan ikuti pada keadaan dimana calon ibu tidak nafsu makan, atau
muntah-muntah karena misalnya pada saat bulan- bulan pertama hamil yang
disebut ngidam. Usahakan harus tetap mengkonsumsi makanan halalan thoyyiban
yang sehat dan bergizi, hal ini supaya terhindar dari penyakit anemia
atau kurang darah, dengan gejala pusing dan tubuh jadi lemah.
Asupan makanan halalan thoyyiban yang bervariasi dan bergizi
menjadi sangat perlu bagi calon ibu. Hal ini sangat berguna untuk calon
ibu sendiri dan calon bayinya.
Yang perlu dijauhi adalah :
Merokok : Ulama Saudi Arabia memberi fatwa bahwa rokok itu haram. MUI
(Majelis Ulama Indonesia) pun memfatwakan demikian, walau haramnya
secara terbatas pihak-pihak tertentu di antaranya haram bagi pengurus
MUI (wallahu a’lam, kenapa haram kok pilih-pilih
orang). Maka mestinya digalakkan perlunya semua menjauhi rokok, tak
terkecuali wanita yang sedang hamil. Resiko merokok bagi wanita hamil
dan bayinya sangat menakutkan, yaitu : Akan terjadi keguguran, lahir
premature, berat badan rendah, cacat bawaan, dan lain lain.
Minuman beralkohol : Resiko dari orang yang meminumnya telah disebut
diatas tadi. Wanita muslimah tentu Insya Allah telah menjaga dirinya
dari barang-barang itu karena telah mengerti hukumnya dan mentaati
Robbnya. Tetapi bagi wanita yang merasa sok modern,
ingin kehidupan yang bebas, tak mustahil kedua barang haram itu menjadi
barang yang konsumsi sehari-hari, karena untuk pergaulan dan kebebasan
menikmati hidup. Tetapi harus diwaspadai adanya resiko yang besar
mengancam kehidupannya dan kehidupan calon bayinya bila dia sedang
hamil. Maka jauhilah sebelum menjadi penyesalan selamanya.
Sekali lagi larangan memakan dan minum barang-barang haram itu perlu
diingat dan diperhatikan oleh kaum wanita atau bagi calon ibu. Di
samping itu makanan dan minuman yang halalan thoyyiban serta mengandung
unsur-unsur penting seperti tersebut di atas agar diperhatikan. Itu
semua agar terhindar dari penyakit atau kekurangan darah.
Bagaimana cara agar baiknya pertumbuhan calon bayi dalam kandungan,
silakan mencermati pola makan. Berusahalah secara rutin memakan
sayur-sayuran yang berwarna hijau dan hindari gaya hidup yang tidak
sehat.
2. Masa Melahirkan
Pasca melahirkan wanita memerlukan perhatian khusus dibidang
kesehatan. Di samping banyaknya darah kotor yang keluar pada masa nifas,
kondisi wanita juga masih dalam keadaan luka (karena melahirkan).
Perawatan kesehatan diperlukan untuk mencegah berbagai penyakit. Diakui
bahwa kebersihan merupakan pangkal kesehatan Islam telah menjelaskan
dengan sangat jelas bahwa kebersihan merupakan anjuran yang dikaitkan
dengan keimanan.
3. Masa Menyusui
Susu merupakan makanan terpenting dan sumber kehidupan satu-satunya
bagi bayi di bulan-bulan pertama usianya. Susu terbaik untuk anak adalah
air susu ibu karena dengan menyusui terjadilah kontak cinta dan kasih
sayang antara ibu dan anak.
Riwayat-riwayat Ahlul Bait a.s. dan wejangan-wejangan yang mereka
berikan kepada umat Islam banyak menekankan keutamaan air susu ibu bagi
anak. Imam Amirul Mu’minin Ali a.s. berkata,
ما من لبن يرضع به الصبي أعظم بركة عليه من لبن أمّه
Artinya: Tidak ada air susu yang lebih berbarakah bagi anak bayi dari air susu ibunya sendiri.
Dalam surat al-Baqarah [2]:233 “Para ibu
hendaklah menyusukan anaknya selama dua tahun penuh yaitu bagi yang
ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan
pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma’rûf. Seseorang tidak
dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu
menderita kesengsaraan karena anaknya dan juga seorang ayah karena
anaknya, dan waris pun berkewajiban demikian. Apabila keduanya ingin
menyapih [sebelum dua tahun] dengan kerelaan keduanya dan
permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin
anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu apabila
kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. Bertakwalah kepada Allah
dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.”
Allah swt berfirman:
Artinya: seorang ibu mengandung anak dan menyapih (memberikan air susu) kepada anaknya selama 30 bulan (QS. Ahqaf : 15)
Para pakar psikologi menekankan agar para ibu hendaknya dalam keadaan
yang tenang saat menyusui, lalu menyentuh kening anaknya dengan lembut.
Selain itu mereka menyebutkan bahwa ibu tidak boleh memaksa anaknya
untuk menghadap ke payudaranya, karena dikhawatirkan hal itu akan
mengejutkan dan mem-bingungkan anak.
G. ISLAM DAN K3
Islam sangat menganjurkan umatnya untuk bekerja. Dan bekerja mestilah
dilakukan dengan niat semata-mata karena Allah untuk mendapat
kebahagian hidup berupa rezeki di dunia, disamping tidak melupakan
kehidupan hari akhirat. Kerana itu dalam Islam hendaklah menjadikan
kerja sebagai ibadah bagi keberkatan rezeki yang diperolehnya,
lebih-lebih lagi sebagai bekal untuk menghadapi kehidupan di akhirat
yang kekal abadi. Sebagaimana dalam Firman Allah dalam Surah Al – Qasas
Ayat 77 ;
Artinya ; “ Dan carilah (pahala) negeri akhirat dengan apa yang
telah dianugerahkan Allah kepadamu, tetapi janganlah kamu lupakan
bagianmu di dunia dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana
Allah telah berbuat baik padamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di
bumi. Sungguh Allah tidak menyukai orang yang berbuat kerusakan.
Begitu juga, Islam memerintahkan kita melakukan sesuatu kerja dengan
cara yang sebaik-baiknya dengan mengutamakan menjaga keselamatan dan
kesehatan. Ini menepati firman Allah dalam Surah Al Baqarah ayat 195
berbunyi ;
Artinya : “Dan infakkanlah (hartamu) dijalan Allah dan janganlah
kamu jatuhkan (diri sendiri) dalam kebinasaan dengan tangan sendiri, dan
berbuat baiklah. Sungguh, Allah menyukai orang-orang yang berbuat
baik”.
Manusia sebagai mahluk yang diberi akal dan kemampuan dari semua
mahluk hidup ciptaanNya diberi peringatan untuk tidak melakukan
kerusakan dengan perbuatannya (perilakunya tidak aman) dimana dengan
berperilaku tidak aman tersebut akan menciptakan kondisi yang dapat
membahayakan dirinya sendiri maupun terhadap orang lain dan juga
terhadap kelangsungan hidup ciptaanNya yang lain (lingkungan hidup).
Hal tersebut semua diawali karena perilaku individu maupun kelompok
yang tidak aman hingga membuat suatu kondisi atau lingkungan menjadi
rusak, seperti :
Terjadi Longsor, banjir, perubahan iklim dan cuaca (climate change),
penyakit, dan musibah alam lainnya. Bukankah Allah swt telah menciptakan
semua yang ada dijagad raya ini dengan keseimbangan yang baik. Namun
karena keserakahan, kesaliman, dan kemaksiatan manusia yang membuat
kondisi alam menjadi tidak seimbang. Bencana yang dirasakan sekarang ini
hanya sebagai teguran dan cobaan bagi umatnya. Teguran, bagi umatnya
yang tidak beriman, yang telah melakukan kerusakan, dan cobaan bagi
umatnya yang beriman.
Mengamalkan sikap yang baik dan dijauhi serta dihindari dari segala malapetaka.
Maksudnya : ” Dan jika Allah mengenakan (menimpa) engkau dengan
bahaya bencana, maka tidak ada sesiapapun yang dapat menghapusnya
melainkan Dia sendiri dan jika ia mengenakan (melimpahkan) engkau dengan
kebaikan, maka ia adalah Maha Kuasa atas tiap-tiap sesuatu. ( Surah
al-An’am ayat : 17)
Islam adalah agama yang sangat menjunjung tinggi keselamatan bagi
pemeluknya. Islam dalam Al qur’an dan hadist melarang umat untuk membuat
kerusakan jangankan kerusakan itu terjadi pada lingkungan, terhadap
diri sendiri saja Allah melarangnya. Banyak contoh seperti
penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Jelas menganiaya diri sendiri,
berperilaku tidak aman dan sehat serta menjaga Lingkungan tetap aman dan
sehat, adalah terjemahan dari segala larangan Allah swt baik, yang
termaktup dalam Alquran maupun hadist. Dengan berperilaku yang aman dan
sehat kita akan menjaga lingkungan hisup kita, karena Allah swt
menciptakan alam semesta ini untuk dijaga demi kemaslahatan seluruh umat
manusia.
Hubungannya K3 dengan islam adalah sama sama mengingatkan umat
manusia agar senantiasa berperilaku (berpikir dan bertindak) yang aman
dan sehat dalam bekerja ditempat kerja (dikantor, dipabrik, ditambang,
dan dimana tempat anda bekerja). Dengan berperilaku aman dan sehat akan
tercipta suatu kondisi atau lingkungan yang aman dan sehat. Dengan
bekerja yang aman ditempat kerja, akan membawa keuntungan bagi diri anda
sendiri maupun perusahaan tempat kerja anda. Perusahaan anda sehat
andapun akan tenang dalam bekerja. Karena di situ tempat anda mencari
nafkah. Anda bekerja untuk mencari nafkah, bukan bekerja untuk mendapat
kecelakaan, penyakit dan masalah. Jadi mari kita mulai sekarang bekerja
dengan SELAMAT.
Banyak ayat dalam Alquran untuk kita dianjurkan tuk senatiasa bekerja
dengan menjaga keselamatan diri sendiri, keluarga, harta benda dan
lingkungan hidup ini. Karena ingin mendapatkan hasil atau keuntungan
yang banyak dari apa yang diusahakan sehingga norma dan
peringatan-peringatan akan keselamatan menjadi terlupakan. Karena ingin
sesuap nasi ada orang yang mau bekerja mempertaruhkan nyawanya, karena
kurang bersyukur dengan apa yang didapatkan ada orang melakukan hal yang
menyimpang (korupsi misalnya, mencuri, menipu dlsb) apa akibat dari
perilaku tersebut ?
Berujung pada kesedihan, kesedihan tersebut bukan hanya dialami oleh
pelaku tersebut namun dialami oleh keluarganya, dan orang lain, maupun
lingkungan hidupnya. Seperti peribahasa karena nila setitik rusak susu
sebelanga, karena perbuatan seseorang dapat merusak lingkungan
sekitarnya. Karena perbuatan seseorang dalam sebuah kelompok maka
rusaklah nama kelompok tersebut.
Jadi menjaga perilaku akan menjaga kondisi, dimana dalam suatu
kondisi yang aman, sehat dan nyaman bukan hanya seorang yang merasakan
kondisi tersebut tapi semua mahluk hidup ciptaanNya yang ingin merasakan
lingkungan tersebut.
Menjaga perilaku yang akan dan sehat bukan hanya ditempat kerja,
namun perilaku tersebut selayaknya dibawa dan diawali dari Rumah tangga,
dijalan raya maupun dilingkungan rumah anda. Atau dilingkungan hidup
lainnya.
H. KESEHATAN MENTAL DAN FISIK MENURUT PANDANGAN ISLAM
1. Kesehatan mental
Kesehatan mental merupakan terhindarnya seseorang dari keluhan dan gangguan mental baik neurosis maupun psikosis (penyesuaian diri terhadap lingkungan sosial). Islam sendiri menagajarkan yang tersebut dalam Al-Quran banyak dibicarakan tentang penyakit jiwa. Mereka yang lemah iman dinilai oleh Al-Quran sebagai orang yang memiliki penyakit di dalam dadanya.
Dari hadis-hadis Nabi diperoleh petunjuk, bahwa sebagian
kompleks kejiwaan tercipta pada saat janin masih berada di perut
ibu, atau bahkan pada saat hubungan seks (pertemuan sperma dan
ovum), demikian juga ketika bayi masih dalam buaian.
Karena itu, Islam memerintahkan kepada para ibu dan bapak agar
menciptakan suasana tenang, dan mengamalkan ajaran agama pada saat bayi
berada dalam kandungan, sebagaimana memerintahkan kepada para
orang-tua untuk memperlakukan anak-anak mereka secara wajar.
Seperti diungkapkan oleh beberapa pakar ilmu jiwa, sebagian
kompleks kejiwaan yang diderita orang dewasa, dapat diketahui penyebab
utamanya pada perlakuan yang diterimanya sebelum dewasa.
Dalam Al-Quran tidak kurang sebelas kali disebut istilah fi qulubihim maradh, Kata qalb atau qulub dipahami dalam dua makna, yaitu akal dan hati. Sedang kata maradh
biasa diartikan sebagai penyakit. Secara rinci pakar bahasa Ibnu
Faris mendefinisikan kata tersebut sebagai “segala sesuatu yang
mengakibatkan manusia melampaui batas keseimbangan/kewajaran dan
mengantar kepada terganggunya fisik, mental, bahkan kepada tidak
sempurnanya amal seseorang.”
Terlampauinya batas kesimbangan tersebut dapat berbentuk gerak ke
arah berlebihan, dan dapat pula ke arah kekurangan. Dari sini dapat
dikatakan bahwa Al-Quran memperkenalkan adanya penyakit-penyakit yang
menimpa hati dan yang menimpa akal.
Penyakit-penyakit akal yang mengarah pada bentuk berlebihan
disebabkan oleh kelicikan, sedangkan kurangnya pendidikan merupakan
penyebab dari kekurangan. Karena kurangnya pendidikan akan membawanya
kea arah ketidaktahuan baik yang disadari maupun tidak. Seseorang
yang tidak tahu serta tidak menyadari ketidaktahuannya
pada hakikatnya menderita penyakit akal berganda. Penyakit akal
berupa ketidaktahuan mengantarkan penderitanya pada keraguan dan
kebimbangan.
Penyakit-penyakit kejiwaan pun beraneka ragam dan
bertingkat-tingkat. Sikap angkuh, benci, dendam, fanatisme, loba,
dan kikir yang antara lain disebabkan karena bentuk keberlebihan
seseorang. Sedangkan rasa takut, cemas, pesimisme, rendah
diri dan lain-lain adalah karena kekurangannya.
Yang akan memperoleh keberuntungan di hari kemudian adalah
mereka yang terbebas dari penyakit-penyakit tersebut, seperti bunyi
firman Allah dalam surat Al-Syu’ara’ (26): 88-89:
“Pada hari (akhirat) harta dan anak-anak tidak berguna (tetapi yang berguna tiada lain) kecuali yang datang kepada Allah dengan hati yang sehat.”
Islam mendorong manusia agar memiliki kalbu yang sehat dari
segala macam penyakit dengan jalan bertobat, dan mendekatkan diri
kepada Tuhan, karena:
“Sesungguhnya dengan mengingat Allah jiwa akan memperoleh ketenangan” (QS Al-Ra’d [13]: 28).
Ayat-ayat alquran yang menjelaskan kesehatan mental
Di dalam Al-Qur’an sebagai dasar dan sumber ajaran islam banyak
ditemui ayat-ayat yang berhubungan dengan ketenangan dan kebahagiaan
jiwa sebagai hal yang prinsipil dalam kesehatan mental.
Sungguh Allah telah memberi karunia kepada orang-orang yang
beriman ketika Allah mengutus di antara mereka seorang rasul dari
golongan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat Allah,
membersihkan (jiwa) mereka, dan mengajarkan kepada mereka al-kitab dan
al-hikmah. Dan sesungguhnya sebelum (keadaan nabi) itu, mereka adalah
benar-benar dalam kesesatan yang nyata. (Q.S. 3: 164)
Diterangkan pula bahwa Allah mensifati diriNya bahwa Dia-lah Tuhan
Yang Maha Mengetahui dan Bijaksana yang dapat memberikan ketenangan jiwa
ke dalam hati orang yang beriman dalam surat Al-Fath yang artinya:
“ Dia-lah yang telah menurunkan ketenangan ke dalam hati
orang-orang mukmin supaya keimanan mereka bertambah di samping keimanan
mereka (yang telah ada). Dan kepunyaan Allah-lah tentara langit dan bumi
dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. “
Surat Yunus ayat 57
Artinya: Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu
pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit- penyakit (yang
berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang
beriman.
Surat Al-Syu’ara [26]: 88-89
يَوْمَ لَا يَنْفَعُ مَالٌ وَلَا بَنُونَ(88) إِلَّا مَنْ أَتَى اللَّهَ بِقَلْبٍ سَلِيمٍ(89)
“(Yaitu) di hari harta dan anak-anak laki-laki tidak berguna,
kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih.”
2. Kesehatan Fisik
Kesehatan fisik merupakan suatu bentuk keserasian
yang sempurna antara bermacam-macam fungsi jasmani disertai dengan
kemampuan untuk menghadapi kesukaran-kesukaran yang biasa, yang terdapat
dalam lingkungan, disamping secara positif merasa gesit, kuat dan
semangat.
Majelis Ulama Indonesia (MUI), misalnya, dalam Musyawarah Nasional
Ulama tahun 1983 merumuskan kesehatan sebagai “Ketahanan jasmaniah,
ruhaniah, dan sosial yang dimiliki manusia, sebagai karunia Allah yang
wajib disyukuri dengan mengamalkan (tuntunan-Nya), dan memelihara serta
mengembangkannya.”
Memang banyak sekali tuntunan agama yang merujuk kepada ketiga jenis
kesehatan itu. Dalam konteks kesehatan fisik, misalnya ditemukan sabda
Nabi Muhammad saw.:
Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash dia berkata bahwa Rasulullah saw
telah bertanya (kepadaku): “Benarkah kamu selalu berpuasa di siang hari
dan dan selalu berjaga di malam hari?” Aku pun menjawab: “ya (benar) ya
Rasulullah.”Rasulullah saw pun lalu bersabda: “Jangan kau lakukan semua
itu. Berpuasalah dan berbukalah kamu, berjagalah dan tidurlah kamu,
sesungguhnya badanmu mempunyai hak atas dirimu, matamu mempunyai hak
atas dirimu, dan isterimu pun mempunyai hak atas dirimu.” (Hadis Riwayat
al-Bukhari dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash)
Demikian Nabi Saw. menegur beberapa sahabatnya yang bermaksud
melampaui batas dalam beribadah, sehingga kebutuhan jasmaniahnya
terabaikan dan kesehatannya terganggu. Pembicaraan literatur keagamaan
tentang kesehatan fisik, dimulai dengan meletakkan prinsip: “Pencegahan lebih baik daripada pengobatan.”
Karena itu dalam konteks kesehatan ditemukan sekian banyak petunjuk
Kitab Suci dan Sunah Nabi saw. yang pada dasarnya mengarah pada upaya
pencegahan.
Salah satu sifat manusia yang secara tegas dicintai Allah adalah
orang yang menjaga kebersihan. Kebersihan dikaitkan dengan tobat
(taubah) seperti firman Allah:
“Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: “Haidh itu
adalah kotoran”. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari
wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum
mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di
tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai
orang-orang yang taubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.”
(QS al-Baqarah [2]: 222)